Euforia Pengisian Perangkat Desa Serentak di Kabupaten Madiun, PGI Kupas Tuntas Peran Penting Pemdes


Klikmadiun.com - Usai gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 lalu, kini sebanyak  109 Pemerintah Desa tengah sibuk menggelar hajatan pengisian perangkat desa yang dilaksanakan secara serentak di tahun 2022.


Namun, diantara deretan pemdes penyelenggara pengisian perangkat desa, ada Dinas Pemberdayaan Perangkat Desa  (PMD) yang tak kalah sibuk. 


Pengisian perangkat desa serentak tahun 2022 menjadi sorotan LSM Pentas Gugat Indonesia (PGI). Seperti diketahui, PGI telah melaporkan adanya dugaan korupsi pada penggunaan anggaran pilkades serentak, sayangnya hingga kini belum ada jawaban pasti dari pihak Kejari Madiun. 


"Sepertihalnya pelaksanaan Pilkades 2021, maka pada pelaksanaan Ujian perangkat Desa 2022 ini Dinas PMD adalah Dinas paling sibuk dan seolah lebih sibuk daripada kesibukan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai yang memiliki hajat. Hal ini membangun rasa penasaran di publik, mengapa bisa begitu? Demi apa selalu ikut campur urusan internal Pemdes sepertihalnya Pilkades?" ungkap Koordinator PGI, Heru Kun keheranan, Kamis (27/10/2022).


Menurut PGI melalui Heru Kun, dalam pengisian perangkat desa serentak ini membuktikan bahwa banyak kewenangan Pemdes yang diamputasi. 


"Bahwa penentuan tim penguji ujian tulis dan praktek menjadi kewenangan Tim Pengisian Perangkat Desa (Pemdes). Tetapi hal ini diamputasi dan digiring agar Pemdes bekerja sama dengan Satuan Pendidikan di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun. Di Perbup No. 9 Th. 2020 baik pasal 16 dan pasal 14 memang menyebutkan bahwa "Tim pengisian perangkat Desa _dapat_  menunjuk tim penulis naskah ujian atau tim ujian praktek. Frasa Dapat artinya Tim pengisian perangkat Desa tidak harus atau tidak wajib menunjuk Satuan Pendidikan SMP di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun. Tetapi seandainya Pemdes tidak menggunakan pasal 16 dan 14, maka Perbup No. 9 Th. 2020 juga tidak memberi solusi, karena memang 2 pasal tersebut di atas dirancang agar Tim pengisian perangkat Desa akhirnya MoU dan kontrak dengan Satuan Pendidikan SMP di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun, "paparnya dengan gamblang. 


Lebih lanjut, Heru menanyakan ketidak terlibatan tenaga pendidik dari satuan pendidikan sekolah dasar. 


"Mengapa Perbup 9 tahun 2020 tidak mengatur untuk melibatkan guru Sekolah Dasar (SD) dalam tim pembuatan naskah ujian perangkat Desa dengan standar naskah SMA? Padahal SD kedudukannya sama dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yaitu sama-sama Satuan Pendidikan di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun dan sama-sama sebagai Satuan Pendidikan yang jenjangnya di bawah SMA, "tanya Heru. 


Terakhir,  PGI kembali mengingatkan publik atas peran penting bendahara desa dalam eksekusi anggaran pelaksanaan seleksi perangkat desa. 


Tugas Bendahara Panitia Pengisian Perangkat Desa adalah membuat anggaran kegiatan pengisian perangkat Desa, sedangkan Bendahara Desa bertugas membayar pengadaan barang dan jasa dalam kegiatan pengisian perangkat Desa. Dua tugas dalam kepentingan organisasi yang berbeda, menggunakan sumber keuangan yang sama dan dilakukan oleh satu orang yang sama.


"Ini tidak sehat, potensial membuka pintu penyalahgunaan wewenang. Situasi sepertihalnya Pilkades 2021 kembali diulangi dimana setiap Bendahara Desa menjadi Bendahara panitia Pilkades"ujar Heru. 


Tidak bosan PGI mengimbau kepada seluruh Pemdes agar benar-benar memahami setiap butir peraturan dalam Perbup nomor 9 tahun 2020 yang menjadi acuan pelaksanaan pengisian perangkat desa. 


"Pengisian Perangkat Desa adalah kewenangan Kepala Desa. Adapun jika Kepala Desa merasa tidak perlu untuk sementara waktu melakukan pengisian TA. 2022 maka Kepala Desa dapat melakukan mutasi jabatan antar Perangkat Desa baik Sekretaris Desa atau Perangkat Desa yang lain. Tentu saja melalui mekanisme seperti yang diatur dalam Perbup nomor 9 Th. 2020 pasal 39, termasuk peraturan di atasnya,"tutup Heru. (Klik-2)

1 Komentar

  1. Lbh baik dan tidak ruwet seyogyanya Tim Pengisian Perangjat Desa tdk usah menunjuk Tim Penulis Naskah Ujian, lbh baik Timsel desa sekaligus mjd Penguji dg dasar ambil soal² dr web/internet. Asal kisi² pelajaran SMA sederajat. Dimana susahnya lbh efisien dr sisi anggaran.

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama