Klikmadiun.com – Pemerintah resmi
mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 3 September 2022
melalui Konferensi Pers yang ditayangkan akun Youtube Sekretariat Presiden di
hari yang sama.
Adapun harga BBM yang naik yakni
Pertalite dari 7.650 rupiah menjadi 10.000 rupiah per liter, solar subsidi dari
5.150 menjadi 6.800 rupaih per liter, Pertamax nonsubsidi dari harga 12.000
rupiah naik menjadi 14.500 rupiah per liternya.
Dalam pernyataan Presiden RI Joko
Widodo, disebutkan bahwa kenaikan harga BBM menjadi pilihan terakhir pemerintah
yaitu dengan mengalihkan subsidi BBM. Apapun alasan naiknya harga bahan bakar
minyak, tentunya akan berimbas pada kenaikan harga bahan pokok yang memberikan
dampak kurang baik bagi masyarakat kecil. Belum usai pemulihan ekonomi pasca pandemi
Covid -19, kini masyarakat kembali dihantam ancaman naiknya harga logistik dan
tarif transportasi.
Kenaikan harga BBM dikeluhkan oleh
masyarakat terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah. Sumadi, salah satu juru
parkir (jukir) di ruas jalan HA. Salim Kota Madiun mengeluhkan naiknya harga BBM
sebab pendapatannya sebagai seorang jukir hanya bergantung pada jumlah
kendaraan yang terparkir di area kerjanya.
“Saya keberatan kalau harga BBM
naik, nanti pasti harga bahan pokok ikut naik. Iya kalau parkir ramai terus,”ujar
Sumadi, Minggu (4/9/2022).
Sementara itu, Tikno salah satu
pedagang es buah di jalan Serayu mengungkapkan bahwa di hari kedua keniakan
harga BBM sangat berpengaruh terhadap harga bahan baku berbagai olahan pangan,
termasuk harga buah yang menjadi bahan utama usahanya.
“Semuanya naik, tadi harga buah juga sudah naik, pepaya biasa 6.000 rupiah per kilo jadi 7.000 rupiah. Susu juga naik, gula masih stabil,”ungkapnya.(klik-2)
Posting Komentar