KlikMadiun – Masa menunggu
tanggapan masyarakat atas bakal calon perangkat Desa Jiwan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun telah usai. Tim
Panitia Pengisian Perangkat Desa (TP3D) Jiwan mengumumkan daftar calon
perangkat desa (Caperdes) yang bisa mengikuti tahapan berikutnya.
Sebanyak 91 Bacaperdes ditetapkan
menjadi Caperdes dan berhak mengikuti tahap selanjutnya yakni tes tulis.
Kemudian, TP3D Jiwan mengadakan agenda pengarahan umum ujian tulis dan ujian
praktek kepada para Caperdes pada Jumat (24/6/2022) di Ruang Aula Kantor Desa
Jiwan.
“Hasil pengumuman, setelah tiga
hari tidak ada tanggapan masyarakat, kemudian ditetapkan sebanyak 91 calon
perangkat desa yang berhak mengikuti ujian tertulis,”terang Kepala Desa Jiwan,
Widayanto.
“Hari ini kita undang mereka
untuk pengarahan tentang tata tertib ujian tulis dan praktek, sekaligus
pemberian nomor peserta ujian,”imbuhnya.
Selanjutnya, para calon perangkat
desa akan menjalani tes tulis yang rencananya akan digelar pada 28 Juni 2022 di
SMP 1 Jiwan.
“Ada 4 materi yang akan diujikan
di tahap ujian tertulis ini, yakni Agama, Bahasa Indonesia, Matematika dan
penegetahuan tentang pemerintahan,”lanjutnya.
Di akhir, Kepala Desa Jiwan
kembali menegaskan bahwa perekrutan perangkata desa ini selalu menrapkan sistem
yang akuntabel, transparan, jujur, netral dan bersih dari praktik KKN.(klik-2)
Posting Komentar