KlikMadiun – Kepala Badan Pendapatan
Daerah (Bapenda) Kota Madiun, Satriyo Priyo Handoko mengungkapkan adanya
kenaikan signifikan di sektor penerimaan pajak hiburan.
“Kita ada 9 jenis pajak yaitu
hotel, restoran, reklame, parkir, penerangan jalan, air tanah, PBB dan BPHTP.
Yang paling tinggi capaiannya adalah pajak hiburan, ini suatu kejutan bagi
kami. Ternyata pasca penerapan PPKM ada lonjakan sektor hiburan hingga 64
persen,”ungkapnya, Jumat (22/4/2022).
Menurut Satriyo, kondisi
aktivitas perekonomian yang membaik mampu mendukung peningkatan pendapatan asli
daerah (PAD). Terbukti usai pengetatan atau pembatasan aktivitas masyarakat,
kini geliat aktivitas hiburan semakin kentara.
“Sektor hiburan langsung
melonjak, sepertinya masyarakat memang sudah butuh hiburan,”ujarnya.
Sementara itu, sektor parkir
menjadi runner up pertama dalam menyumbang pendapatan kota pendekar ini.
“Posisi ke dua ada parkir,
lumayan juga sampai 57 persen. Tempat – tempat tertentu potensi parkirnya juga
naik. Mudah-mudahan kondisi perekonomian semakin membaik,”imbuh Satriyo.
Sedangkan, PBB berada di angka
terendah dalam capaian Bapenda di tri wulan pertama ini. Hal ini menjadi wajar,
dikarenakan SPPT yang baru saja
diterbitkan dan diedarkan sekitar akhir Maret oleh Bapenda. Selain itu, jatuh
tempo pembayaran yang masih lama, hingga akhir bulan September, menjadi salah
satu alasan wajib pajak (WP) untuk menuda pembayaran PBB.
“Memang setiap tahun siklusnya
seperti itu. Nanti tri wulan kedua akan naik. Apalagi mendekati jatuh tempo di
akhir September nanti, langsung akan mendekati tercapainya target,”tandasnya.
Secara umum, capaian Bapenda
hingga akhir Maret 2022 menunjukkan peningkatan dibanding tahun lalu.
“Jadi untuk target di APBD tahun 2022 yaitu 86,3 milyar rupiah.
Sampai dengan tri wulan pertama di akhir Maret kemarin, total capaian hingga
22,22 persen atau sejumlah 19,2 milyar rupiah,”ungkap Satriyo.
Pihaknya mengaku, mulanya Bapenda
pesimis dengan target yang ditetapkan oleh Pemkot Madiun. Namun, kondisi kota
yang membaik justru menunjukkan realisasi sebaliknya.
“Cukup signifikan ternyata,
tahunya setelah kita jalan. Kalau diprediksi kemarin kita pesimis. Melihat
kondisi, kita sangat hati-hati menentukan target. Keadaan membaik, total target
ada kenaikan hingga 10 persen,”paparnya.
Terkait tunggakan yang belum
tertagih, Satriyo menjelaskan bahwa hal
yang dimaksud adalah jenis piutang lancar atau tunggakan lancar. Itu berarti,
tunggakan tersebut hanya terkendala dengan waktu pembayaran pajak ataupun sebab
lain yang berasal dari wajib pajak.
Di akhir, Satriyo mengimbau kepada
seluruh wajib pajak agar segera memenuhi kewajibannya sebagai seorang yang taat
pajak guna menunjang pembangunan Kota Madiun.
“Kami berupaya untuk tidak
bosan-bosannya mengingatkan kewajiban para pengusaha. Karena pengusaha ini kan
hanya sebagai wajib pungut, karena belau-beliau ini hanya memungut dari konsumen
untuk disetorkan ke kami,”pungkasnya.(klik-2/*)
Posting Komentar