Tetap berada di Level 4, Wali Kota Madiun Tidak Akan Perketat Aturan Berlebihan



KlikMadiun – Dalam  Imendagri nomor 13 tahun 2022 yang diterbitkan tanggal 28 Februari 2022 yang berisi tentang perpanjangan PPKM untuk beberapa daerah di wilayah Jawa dan Bali, menyebutkan bahwa Kota Madiun masih menjadi satu-satunya yang berada di level 4 untuk wilayah Provinsi Jawa Timur.

 

Namun penetapan tersebut  tidak lantas menimbulkan kepanikan bagi masyarakat Madiun. Pasalnya Wali Kota Madiun  pun tetap memfokuskan pada peningkatan geliat ekonomi.

 

“Biar saja, ramai – ramai kalau di pasar, silahkan. Yang bersifat kegiatan ekonomi, silahkan. Tapi ramai – ramai yang tidak berguna dibatasi. Pertumbuhan ekonomi lokal ini lebih penting. Tapi harus tetap menerapkan prokes,”tegasnya, Selasa (1/3/2022)

 

Orang nomor satu di jajaran pemerintahan Kota Madiun itu juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberlakukan peraturan yang berlebihan menyikapi kondisi saat ini.

 

“Tidak akan saya perketat berlebihan. Artinya begini, level 4 itu kita lihat dulu, dalam dua bulan ini angka kematian kita 15, sebelum pandemic covid-19, dua bulan angka kematian kita mencapai 200 orang, Justru menurun, ini berarti sehat semua,”tandasnya.

 

Keoptimisan Maidi didukung didukung dengan fakta rendahnya BOR di rumah sakit yana ada di Kota Madiun. Menurutnya, hal tersebut sebagai wujud cepatnya penananganan medis oleh tenaga – tenaga kesehatan yang berkompeten, sehingga tidak terjadi penumpukan pasien di rumah sakit.

 

“Kita BOR masih 30 persen, masih terkendali. Sebenarnya tidak masalah, karena sekarang isolasi hanya 6 hari. Selesai isolasi dinyatakan sembuh. Jadi cepat sembuhnya, cepat bergantinya. Makanya BOR itu tidak bisa penuh, penanganannya cepat sehingga angka kematian pun turun,”pungkasnya.(klik-2)

 

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama