KlikMadiun – Dalam Imendagri nomor 13 tahun 2022 yang
diterbitkan tanggal 28 Februari 2022 yang berisi tentang perpanjangan PPKM
untuk beberapa daerah di wilayah Jawa dan Bali, menyebutkan bahwa Kota Madiun
masih menjadi satu-satunya yang berada di level 4 untuk wilayah Provinsi Jawa
Timur.
Namun penetapan tersebut tidak lantas menimbulkan kepanikan bagi
masyarakat Madiun. Pasalnya Wali Kota Madiun
pun tetap memfokuskan pada peningkatan geliat ekonomi.
“Biar saja, ramai – ramai kalau
di pasar, silahkan. Yang bersifat kegiatan ekonomi, silahkan. Tapi ramai –
ramai yang tidak berguna dibatasi. Pertumbuhan ekonomi lokal ini lebih penting.
Tapi harus tetap menerapkan prokes,”tegasnya, Selasa (1/3/2022)
Orang nomor satu di jajaran
pemerintahan Kota Madiun itu juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan
memberlakukan peraturan yang berlebihan menyikapi kondisi saat ini.
“Tidak akan saya perketat
berlebihan. Artinya begini, level 4 itu kita lihat dulu, dalam dua bulan ini
angka kematian kita 15, sebelum pandemic covid-19, dua bulan angka kematian
kita mencapai 200 orang, Justru menurun, ini berarti sehat semua,”tandasnya.
Keoptimisan Maidi didukung
didukung dengan fakta rendahnya BOR di rumah sakit yana ada di Kota Madiun.
Menurutnya, hal tersebut sebagai wujud cepatnya penananganan medis oleh tenaga
– tenaga kesehatan yang berkompeten, sehingga tidak terjadi penumpukan pasien
di rumah sakit.
“Kita BOR masih 30 persen, masih
terkendali. Sebenarnya tidak masalah, karena sekarang isolasi hanya 6 hari.
Selesai isolasi dinyatakan sembuh. Jadi cepat sembuhnya, cepat bergantinya.
Makanya BOR itu tidak bisa penuh, penanganannya cepat sehingga angka kematian
pun turun,”pungkasnya.(klik-2)
Posting Komentar