Menanggapi Dugaan Tindak Merugikan Negara, Kepala DPUPR Kab. Madiun Sebut ‘Tidak Ditemukan Apa-apa’

 


KlikMadiun – Laporan LSM Pentas Gugat Indonesia atas dugaan tindak merugikan negara dalam proyek rehabilitasi pintu air di Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun yang menjadi bagian dari pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kabupaten Madiun mendapatkan tanggapan dari Gunawi, Kepala Dinas PUPR.

 

“Kita tidak tahu, salahnya dimana juga tidak tahu. Karena teman- teman di lapangan juga sudah sesuai,”ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (16/3/2022).

 

Menurut Gunawi, rehabilitasi pintu air di DAM Desa Singgahan itu bukanlah pekerjaan utama. Proyek intinya ada pada pengerjaan saluran air sepanjang kurang lebih 1 km. Namun, ia mengaku kurang tahu persis perihal lokasi saluran air tersebut.

 

“Kalau pekerjaan pintu air itu pekerjaan minor, bukan pekerjaan utama. Pekerjaan utamanya adalah pekerjaan saluran air yang panjangnya kurang lebih 1 km. Terkait dam hanya mengganti pintu airnya, bukan dam-nya yang dibangun,”papar Gunawi.

 

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah melakukan audit ke lokasi proyek. Tidak ditemukan adanya penyimpangan pada proyek yang menelan uang Negara lebih dari 1 milyar rupiah tersebut.

 

“Laporannya habis diperiksa BPK juga, tidak ditemukan apa-apa. BPK 1 bulan lalu melakukan audit (ke lokasi), tidak ditemukan apa-apa,”lanjutnya.

 

Gunawi juga membantah apabila kualitas bahan pintu air tidak memenuhi spesifikasi. Dirinya memastikan proyek rehabilitasi pintu air DAM di Desa Singgahan telah melalui mekanisme pengerjaan proyek sesuai standar.

 

“Jadi begini, kita di lapangan sudah melakukan kontrol, ada konsultan pengawas, ada tim teknis, ada kontraktor yang melaksanakan. Mekanisme sudah dilaksanakan, semua sesuai tahapan,”tandasnya.

 

Terkait pondasi tiang penyangga pelindung pintu air yang sudah mulai goyang, ia beralasan bahwa itu masih dalam masa pemeliharaan.(klik-2)

 

 

1 Komentar

  1. Tidak hanya tidak pernah ke lokasi, tetapi bilang bahwa pekerjaan utama adalah bikin saluran irigasi tapi juga tidak tahu lokasi pekerjaan dimana? Padahal pekerjaan sudah selesai.

    Level Mentri PUPR turun langsung klo ada project nasional.

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama