KlikMadiun - Dua ODGJ (orang dalam gangguan jiwa) asal Kabupaten Madiun yakni Darno dari Desa Pacinan Kec. Balerejo dan Tasemin warga desa Candimulyo Kec. Dolopo dinyatakan sembuh dan diijinkan pulang wes oleh RSJ Menur Surabaya, Jumat (25/2/2022).
Awalnya dua ODGJ tersebut merupakan bagian dari program Peduli ODGJ sehingga mendapat rujukan untuk dirawat di RSJ Menur. Hingga sekarang dinyatakan sembuh.
Kepulangan Darno dan Tasemin disambut Kapolres Madiun Anton Prasetyo. Selain itu, Anton juga menghadiahi sepasang kambing untuk masing-masing mantan ODGJ tersebut.
“Bantuan kami untuk saudara – saudara kita yang sudah sembuh dari sakit ini semoga nantinya dapat menambah kegiatan dan kesibukan serta melatih untuk berternak hewan,” tutur AKBP Anton.
Anton mengucapkan syukur atas keadaan Darno dan Tasemin yang sekarang menjadi jauh lebih baik hingga mengalami peningkatan komunikasi dan sosialisasi.
"Alhamdulillah keduanya sekarang dalam keadaan yang jauh lebih baik dari sebelumnya," ucap Anton.
"Semoga niat baik Polres Madiun ini, bisa memberi manfaat dan berkah untuk mereka sehingga bisa kembali bersosialisasi di masyarakat," imbuhnya.
Di akhir, orang nomor satu dalam jajaran Polres Madiun tersebut berpesan apabila masyarakat mendapati warga ODGJ di lingkungannya supaya tetap menjaga dan memperlakukannya layaknya orang normal.
“Jika sudah dinilai mengkhawatirkan, Kapolres Madiun berharap dapat melaporkannya baik ke Polsek terdekat maupun ke Polres Madiun untuk nantinya dikirim ke Rumah sakit jiwa,”pungkas AKBP Anton.
Sementara itu Kepala Desa Candimulyo, Elly menyampaikan apresiasi untuk Kapolres Madiun atas bantuan dan inisiatif programnya dalam membantu salah satu warganya yang mengalami gangguan kejiwaan. Ia pun berharap Tasemin segera bisa bersosialisasi dengan masyarakat.
"Saya berharap pak Tasemin sehat terus dan terima kasih atas bantuan kambing semoga bermanfaat bagi keluarga pak Tasemin," tutupnya. (klik-2)
Posting Komentar