KlikMadiun – Portal gate system dan e- retribusi (retribusi elektronik) untuk pengelolaan parkir di pasar Sleko Kota Madiun mulai digunakan pada bulan Desember 2021 lalu, dibarengi launching Sleko Food Court.
Penerapan e – retribusi parkir
bertujuan untuk memudahkan pengelolaan parkir di area Pasar Sleko sehingga
diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Madiun.
Retribusi elektronik diuji coba selama tiga bulan semenjak diperkenalkan ke
khalayak umum. Bulan pertama, pemerintah membebaskan biaya parkir tersebut,
namun untuk selanjutnya akan dikenakan tarif sesuai ketentuan yang telah
ditetapkan oleh Dinas Perdagangan.
“Kalau kemarin itu, bulan pertama,
Desember masih digratiskan. Bulan Januari ini mulai bayar. Untuk motor seribu
rupiah, roda empat dua ribu rupiah, sepeda lima ratus rupiah, becak seribu
rupiah dan motor box atau roda tiga sebesar seribu lima ratus rupiah,”terang
Eni, Administrasi Bidang Pasar, Dinas Perdagangan Kota Madiun, Sabtu
(29/1/2022).
Eni juga menambahkan, bahwa
selama dua bulan masa uji coba penggunaan portal gate system untuk kendaraan
yang keluar masuk, semua berjalan sangat baik.
“Semua berjalan tanpa ada
kendala, baik semua,”imbuhnya.
Namun, Warsi salah seorang
pedagang bunga untuk ziarah kubur atau lebih familiar dengan nama kembang
nyekar, mengaku bahwa semenjak parkir elektronik berbayar, penjualan kembangnya
mengalami penurunanan.
“Sepi sakniki sak jok di plang. Sami pados ten jawi, biasane malam
jumat sampe kirang – kirang, sakniki parkir mulai bayar sadean sepen,”
“Sepi sekarang, sejak menggunakan
portal gate system. Banyak yang beli di luar, biasanya Kamis malam sampai
kurang stok, sekarang parkir mulai membayar , penjualan sepi,” tutur Warsi,
penjual kembang yang sudah berjualan di Pasar Sleko selama 24 tahun.(klik-2)
Posting Komentar