Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan di Perbatasan dan Tempat Wisata Jelang Nataru, Kapolres Magetan : Untuk antisipasi kepadatan pengunjung

 


KlikMadiun - Menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Kapolres Magetan bersama jajarannya  meninjau kesiapan Pos pengamanan di perbatasan Cemoro Sewu dan dan beberapa tempat wisata di Wilayah Kabupaten Magetan pada Rabu (22/12/2021).

 

Kegiatan patroli pengecekan dimulai dari Pos Pengamanan di perbatasan Jatim dan Jateng di Cemorosewu, Kabupaten Magetan untuk memantau langsung kesiapan Pos pengamanan serta sarana dan prasarana yang akan dijadikan sebagai pos pelayanan selama Ops Lilin Semeru 2021 tersebut.

 

Kapolres Magetan mengecek mulai dari desain pos hingga panel data operasi yang harus sudah siap jelang diberlakukannya operasi Lilin Semeru 2021 mulai 23 Desember 2021 hingga 10 hari ke depan.

 

"Ya, jelang Nataru 2021 kami melaksanakan pengecekan kesiapan pos pengamanan di perbatasan wilayah dan tempat wisata, mulai pendirian pos pam hingga sarana dan prasarananya," jelas Kapolres Magetan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha  saat di lokasi.

 

Orang nomor satu di jajaran Polres Magetan tersebut juga menyampaikan jika pada Ops Lilin Semeru 2021 ini telah didirikan 12 pos pengamanan dan pelayanan di beberapa titik  wilayah Kabupaten Magetan termasuk di tempat-tempat wisata.

 

"Selain di perbatasan Cemorosewu, kita juga akan dirikan beberapa Pos pam seperti di terminal dan tempat tempat wisata, guna antisipasi kepadatan pengunjung dan pemantauan protokol kesehatan," tambahnya.

 


Setelah meninjau Pos Pam Cemorosewu, Kapolres Magetan bersama rombongan  melanjutkan peninjauan ke tempat wisata Telaga Sarangan, Mojosemi Park, Mbah Djo Resort dan Kebun Bunga Refugia. Guna memastikan kesiapan pengelola wisata dalam penerapan pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) kepada para wisatawan yang datang.

 

"Selama Libur Nataru obyek wisata di Kabupaten Magetan tetap buka, sehingga perlu kita ingatkan dan himbau kepada pengelola wisata agar tetap mematuhi prokes sesuai Imendagri no 66 tahun 2021 perihal Nataru," ungkap AKBP Yakhob.

 

Lebih lanjut Kapolres Magetan menambahkan dalam rangka pengendalian covid19 agar pihak pengelola wisata wajib menerapkan prokes kepada setiap pengunjungnya mulai dari penyediaan tempat cuci tangan pengecekan suhu hinga menunjukkan kartu sertifikat vaksin serta penggunaan aplikasi peduli lindungi.

 

Melalui aplikasi PeduliLindungi nantinya akan mudah mendeteksi alur penyebaran Covid-19. Selain itu, juga dapat diketahui setiap kontak erat yang terjadi antara individu, sebagai upaya membatasi penyebaran rantai Covid-19.(klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama