FOTO/klikmadiun.com : Lokasi tenggelamnya MAF |
KlikMadiun – Tenggelamnya seorang anak TK berusia 5 tahun di kolam renang dewasa Umbul Square Madiun pada 20 Desember 2021 lalu sempat menghebohkan publik. Bertepatan dengan hari dimana Kabupaten Madiun melaksanakan Pilkades serentak, sehingga pada tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari libur bagi sekolah dan beberapa instansi.
Masih dalam suasana berkabung atas
insiden tenggelamnya MAF, Direktur Umbul Square Madiun Afri Handoko menjelaskan detil kronologinya.
“Kemarin itu rombongan datang jam
9 pagi, kemudian dilanjutkan melihat beberapa wahana. Kebetulan MAF bersama
ibunya pergi ke waterboom.
Qadarullah, tanpa sepengetahuan orang tua, ibu guru pengajar dan petugas, almarhum
bergeser ke kolam renang dewasa,”terang Afri kepada jurnalis KlikMadiun pada
Rabu (22/12/2021) di ruang kerjanya.
Ia juga menambahkan bahwa di
beberapa ruas kolam renang dewasa sudah diberi pembatas dan beberapa papan
peringatan, namun situasi saat itu
banyak pengunjung.
“Sebenarnya sudah kami beri
pembatas, tapi namanya anak-anak,” imbuhnya.
Hingga akhirnya MAF ditemukan
oleh salah satu pengunjung di kolam renang dewasa, yang diperkirakan saat ditemukan
sudah meninggal dunia. Kemudian, almarhum diserahakan ke petugas jaga yang
selanjutnya dilakukan semua prosedur penanganan.
“Saat ditemukan, perkiraan kami
sudah ‘tidak ada’. Tapi prosedur harus tetap dilakukan, kita bawa ke UGD. Lalu kami
koordinasi dengan Bapak Kapolsek (Dolopo). Kami mendampingi mulai proses
inafis, identifikasi hingga pemakaman,” jelas Afri.
“Keluarga almarhum dan pihak
sekolah semuanya satu pemahaman, satu pemgertian. Bahwa ini adalah musibah.
Kami akan dampingi terus untuk proses asuransinya. Allah memberikan ujian ini
untuk kami lebih jeli dan detil dalam hal pencegahan,” ungkapnya.
FOTO/klikmadiun.com : Direktur Umbul Square bersama Kapolsek Dolopo saat dijumpai jurnalis KlikMadiun |
Hal senada juga disampaikan oleh
Kapolsek Dolopo AKP Muslich Bawani, bahwa kejadian tenggelamnya MAF adalah
sebuah insiden.
“Dari hasil olah TKP, tidak
ditemukan unsur penganiayaan terhadap alamarhum. MAF murni tenggelam, jadi
tidak ada unsur kekerasan ataupun kesengajaan,”ujarnya saat kunjungan di Umbul
Square Madiun.
Muslich juga membenarkan bahwa pihak keluarga
menyepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kemudian mengacu pada program Perpol
Kapolri tahun 2021 tentang restorative
justice , kita kedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. Itu semua
tergantung pada keluarga. Tapi kami masih memeriksa keterangan dari beberapa
saksi sebagai bahan kami untuk mengambil keputusan. Untuk lokasi masih kita
laksanakan penutupan dulu, kita pasang police
line sampai nanti kita nyatakan sudah selesai,” ungkap Kapolsek Dolopo
tersebut.
Lebih lanjut, Kapolsek Dolopo
menghimbau kepada pihak Umbul Square Madiun agar selalu mematuhi peraturan –
peraturan yang telah ditetapkan pemerintah terkait operasional tempat wisata
selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), serta mengevaluasi
Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diberlakukan di wahana wisata plat
merah tersebut.
“Saya hanya menambahkan, utamanya
kepada Pak Direktur, kita tetap mematuhi Imendagri no. 66 kaitannya dengan
Nataru. Dalam hal ini, wisata diperbolehkan tapi dibatasi, tidak boleh lebih
dari 50 persen. Kemudian kita belajar dari kejadian kemarin, kita harus lebih
baik lagi. Mana-mana yang kurang, mari kita perbaiki,” pungkasnya.(klik-2)
Posting Komentar