Diketahui
dari 57 desa yang akan melaksanakan Pilkades, saat ini baru 56 yang selesai
malakukan tahapan penetapan, artinya sudah memmenuhi jumlah calon. Masih ada satu desa, yaitu Desa Sidomulyo Kec
Sawahan belum menetapkan calon, karena baru ada satu calon. Sehingga akan
membuka pendaftaran baru lagi selama 20 hari kedepan.
Kepala Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintah Desa (Bappemas dan Pemdes) Kab Madiun mengatakan
bahwa beberapa tahapan pelaksanaan Pilkades serentak sudah dilalui. Untuk
pelaksanaan Pilkades sesuai jadwal akan dilaksanakan 16 Oktober tahun ini.
“ Dari 57 desa, sementara baru 56 yang sudah melakukan penetapan para
calon. Ada satu desa yang belum menetapkan yaitu, desa Sidomulyo Kec Sawahan
yang belum menetapkan, karena baru satu calon pendaftar. Artinya sesuai aturan
harus membuka pendaftaran lagi selama 20 hari kedepan.”
“ Tingkat kerawanan sampai saat
ini belum terpantau, intinya selama para calon mentaati aturan yang ada,
hal-hal yang negatif tidak akan terjadi. Misal jadwal kampanye, harus sesuai
jadwal.” Tambah Joko.
Lebih lanjut Joko berpesan, mari kita jaga bersama baik, calon,
masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat untuk ciptakan Pilkades serentak di Kab
Madiun dengan tertib, aman dan damai. Karena kalau terjadi benturan yang rugi
juga kita semua. ( Klik-1)
Posting Komentar