KlikMadiun - Pemerintah Kab Madiun berencana akan laksanakan pilkades serentak di Kab Madiun pada bulan Oktober tahun ini. ini merupakan periode ke dua setelah tahun 2015 kemaren telah dilaksanakan pilkades serentak di 144 desa yang tersebar di 15 kec di Kab Madiun.
Untuk tahun ini ada 57 desa yang akan melaksanakan pilkades. Dengan rincian Kec Jiwan 2 desa, Kec Madiun 7 desa, Kec Balerejo 4 Desa, Kec Sawahan 6 Desa, Kec Mejayan 2 Desa, Kec Wonoasri 4 Desa, Kec Pilangkenceng 6 Desa, Kec Saradan 4 Desa, Kec Wung 3 Desa, Kec Kare 4 Desa, Kec Gemarang 3 Desa, Kec Geger 6 Desa, Kec Dagangan 4 Desa, Kec Dolopo 1 Desa, Kec Kebonsari 1 Desa.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bappemas dan Pemdes) Pemkab Madiun Joko Lelono mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak di Kab Madiun tahun 2019 ini akan dilaksanakan pada bulan Oktober. Untuk tanggal pelaksanaan akan dikoordinasikan lebih lanjut, karena akan dihitung (TMT) mulai berakhirnya masa jabatan Kades, sehingga nanti pas sampai dengan tahap pelantikan. intinya biar tidak ada kekosongan.
"Mengenai aturan kita masih menunggu perubahan Perda dan Perbubnya yang harus disesuaikan dengan hasil keputusan MK (Mahkamah Konstitusi). Untuk Perda sementara masih di propinsi" terang Joko.
" Untuk menekan adanya konflik Pemkab Madiun melalui Bappemas dan Pemdes telah melakukan evaluasi pilkades gelombang pertama" tambah Joko.
Disinggung masalah anggaran yang akan dikucurkan dalam pelaksanaan Pilkades juga masih dalam tahap pembahasan.(klik-1)
Untuk tahun ini ada 57 desa yang akan melaksanakan pilkades. Dengan rincian Kec Jiwan 2 desa, Kec Madiun 7 desa, Kec Balerejo 4 Desa, Kec Sawahan 6 Desa, Kec Mejayan 2 Desa, Kec Wonoasri 4 Desa, Kec Pilangkenceng 6 Desa, Kec Saradan 4 Desa, Kec Wung 3 Desa, Kec Kare 4 Desa, Kec Gemarang 3 Desa, Kec Geger 6 Desa, Kec Dagangan 4 Desa, Kec Dolopo 1 Desa, Kec Kebonsari 1 Desa.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bappemas dan Pemdes) Pemkab Madiun Joko Lelono mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak di Kab Madiun tahun 2019 ini akan dilaksanakan pada bulan Oktober. Untuk tanggal pelaksanaan akan dikoordinasikan lebih lanjut, karena akan dihitung (TMT) mulai berakhirnya masa jabatan Kades, sehingga nanti pas sampai dengan tahap pelantikan. intinya biar tidak ada kekosongan.
"Mengenai aturan kita masih menunggu perubahan Perda dan Perbubnya yang harus disesuaikan dengan hasil keputusan MK (Mahkamah Konstitusi). Untuk Perda sementara masih di propinsi" terang Joko.
" Untuk menekan adanya konflik Pemkab Madiun melalui Bappemas dan Pemdes telah melakukan evaluasi pilkades gelombang pertama" tambah Joko.
Disinggung masalah anggaran yang akan dikucurkan dalam pelaksanaan Pilkades juga masih dalam tahap pembahasan.(klik-1)
Posting Komentar