KlikMadiun - Bawaslu Kab Madiun mencatat banyak temuan kesalahan terkait
input data, kesalahan itu terjdi baik dalam penjumlahan dan memasukan angka, dalam
pengawasan rekapitusalsi di tingkat KPU Kab Madiun. Bawaslu menilai, bahwa ini
bukan merupakan suatu kesengajaan, ini terjadi karena faktor petugas PPK
kelelahan dan mepetnya waktu yang diberikan.
Temuanya dalam rekapitulasi di KPU Kab Madiun, kesalahan input data,
penjumlahan dan memasukan angka dalam kolom rekapitulas penghitungan suara.
Sehingga akibat peristiwa ini, selain membuat proses perhitungan menjadi
ramai, juga membuat proses penghitungan berjalan melambat. Untungnya rata
rata kesalahan input ini tidak merubah perolehan suara parpol, sehingga tidak
menjadikan sengketa.
Bawaslu Kab Madiun Nur Anwar mengatakan dari hasil pantauan dilapangan dan
evaluasi bahwa kesalahan ini akibat
kelelahan dari para petugas PPK dan tahapan pemilu yang begitu padat, sehingga
berpengaruh terhadap kondisi petugas, yang mengakibatkan tidak bisa stabil dan
maksimal.
“ Kejadian ini tidak hanya terjadi di Kab Madiun saja, tetapi di luar Kab
Madiun juga mengalami hal yang sama “ tambah Anwar
Sementara itu ketua KPU Kab Madiun, Anwar Sholeh Azarkoni mengakui, atas peristiwa kesalahan kesalahan yang
dilakukan anak buahnya. Anwar memahami kondisi fisik petugas PPK yang kelelahan
dan beruntungnya, kesalahan itu tidaklah fital karena tidak menambah atau
mengurangi suara parpol.
Untuk perhitungan sementara dari hasil proses rekapitulasi perhitungan
suara pemilu 2019, Partai berlambang
Banteng masih berjaya dengan perolehan 9 kursi DPRD atau mendapakan suara
rakyat sebanyak 81 ribu lebih. Disusul
partai PKB yang juga meraih 9 kursi DPRD bedanya perolehan suara rakyat Partai
berlambang Jagad Raya ini sebanyak 75 ribu suara lebih. (klik-1)
Posting Komentar