KlikMadiun-Bawaslu Kota Madiun Jawa Timur temukan Tabloid "Indonesia Barokah", yang akhir akhir ini menjadi polemik. Tabloid yang berada dalam amplop terlanjur di kirimkan ke sejumlah wilayah di Kabupaten Madiun, Ngawi dan Magetan. Untuk sementara sebagian Tabloid Indonesia Barokah yang ditahan pengirimannya tersebut disimpan di gudang Kantor Pos Madiun.
Setelah mendapatkan laporan, Kepolisian dan Bawaslu Kota Madiun Jawa Timur mendatangi Kantor Pos Besar Madiun terkait kiriman paket berisi Tabloid Indonesia Barokah. Tabloid tersebut menjadi kontroversi karena dinilai beberapa pihak mendis-kriditkan salah satu kontestan peserta pemilu pada pemilu 2019. Sedangkan paket tabloid tersebut diterima Kantor Pos Besar Madiun sejak Senin (21/1/2019).
Wakil Kepala Kantor Pos Besar Madiun, Abdullah mengatakan paket tersebut diterima dalam bentuk karung besar.
“Senin kemaren kita terima tiga karung, satu untuk Ngawi, satu untuk Magetan dan satu lagi untuk Kabupaten Madiun. Untuk wilayah Madiun kita buka, dan didalamnya dikemas per plastik. Per plastik kita distribusikan ke masing masing kantor cabang kita di kecamatan," kata Abdullah, Wakil Kepala Kantor Pos Besar Madiun saat dikonfirmasi dikantornya, Jumat (25/1/2019).
"Karena ada informasi berita tabloid itu bermasalah ya, akhirnya yang belum terantar kita pending dan yang sudah terantar kita biarkan. Namun jumlahnya kita ndak tahu, yang tahu kantor cabangnya".
Diketahui, pengiriman berasal dari Sentra Pengolahan Pos Surabaya dan untuk pengirimnya kita sebatas tahunya aja ini Redaksi Indonesia Barokah Pondok Bekasi". Tambah Abdullah.
Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko mengatakan, saat ini paket yang belum terdistribusi ke alamat penerima ditahan dan disimpan di Kantor Pos Besar Madiun. Namun dari hasil pemeriksaan saat ini tidak ada alamat tujuan untuk di wilayah Kota Madiun.
“Setelah mendapatkan laporan adanya pengiriman itu, kita cek di kantor Pos. Kota Madiun tidak ada satu pun yang ada. Sedangkan Kab Madiun hampir setiap kecamatan mendapat kiriman.
Bawaslu Kota Madiun berharap, jika ada yang menemukan Tabloid Indonesia Barokah segera melaporkan. Hal ini guna mencegah penyebarluasan tabloid yang masih menjadi kontroversi tersebut.(klik-3)
Setelah mendapatkan laporan, Kepolisian dan Bawaslu Kota Madiun Jawa Timur mendatangi Kantor Pos Besar Madiun terkait kiriman paket berisi Tabloid Indonesia Barokah. Tabloid tersebut menjadi kontroversi karena dinilai beberapa pihak mendis-kriditkan salah satu kontestan peserta pemilu pada pemilu 2019. Sedangkan paket tabloid tersebut diterima Kantor Pos Besar Madiun sejak Senin (21/1/2019).
Wakil Kepala Kantor Pos Besar Madiun, Abdullah mengatakan paket tersebut diterima dalam bentuk karung besar.
“Senin kemaren kita terima tiga karung, satu untuk Ngawi, satu untuk Magetan dan satu lagi untuk Kabupaten Madiun. Untuk wilayah Madiun kita buka, dan didalamnya dikemas per plastik. Per plastik kita distribusikan ke masing masing kantor cabang kita di kecamatan," kata Abdullah, Wakil Kepala Kantor Pos Besar Madiun saat dikonfirmasi dikantornya, Jumat (25/1/2019).
"Karena ada informasi berita tabloid itu bermasalah ya, akhirnya yang belum terantar kita pending dan yang sudah terantar kita biarkan. Namun jumlahnya kita ndak tahu, yang tahu kantor cabangnya".
Diketahui, pengiriman berasal dari Sentra Pengolahan Pos Surabaya dan untuk pengirimnya kita sebatas tahunya aja ini Redaksi Indonesia Barokah Pondok Bekasi". Tambah Abdullah.
Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko mengatakan, saat ini paket yang belum terdistribusi ke alamat penerima ditahan dan disimpan di Kantor Pos Besar Madiun. Namun dari hasil pemeriksaan saat ini tidak ada alamat tujuan untuk di wilayah Kota Madiun.
“Setelah mendapatkan laporan adanya pengiriman itu, kita cek di kantor Pos. Kota Madiun tidak ada satu pun yang ada. Sedangkan Kab Madiun hampir setiap kecamatan mendapat kiriman.
Bawaslu Kota Madiun berharap, jika ada yang menemukan Tabloid Indonesia Barokah segera melaporkan. Hal ini guna mencegah penyebarluasan tabloid yang masih menjadi kontroversi tersebut.(klik-3)
Posting Komentar