KlikMadiun-Tergiur dengan kemolekan tubuh keponakan yang masih dibawah umur, seorang pemuda pengangguran asal Madiun Jawa Timur nekad memperkosanya. Bahkan korban yang sempat meronta tersebut diancam akan dibunuh dengan menggunakan sebuah golok.
Setelah mendapat laporan dan kepergok memperkosa keponakannya, Tedy Setiawan (19) pemuda pengangguran asal Desa Bantengan, Kecamatan Wungu terpaksa berurusan dengan aparat hukum dan digelandang dengan tangan diborgol ke Mapolsek Wungu.
Selain menangkap pelaku polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 2 senjata tajam berupa pisau dan golok yang digunakan pelaku mengancam korban, inisial DV (11).
Dari hasil pemeriksaan diketahui, jika pelaku Minggu pagi masuk rumah korban. Melihat kamar korban terbuka tersangka menyeret adik iparnya ke luar kamar menuju rumahnya yang bersebelahan. Dan di dalam rumah pelaku pun mengancam korban sebelum memperkosanya.
"Celana diplorotkan, korban berontak dan menangis. Karena menangis, pelaku keluar kamar kemudian mengambil golok, untuk mengancam korban. Diancam, kamu jangan macem macam, kalau kamu nangis dan berontak, kamu akan saya bunuh. Lalu korban menurut saja,”kata AKP Sudiyono, Kapolsek Wungu, di Kantornya Polsek Wungu, Rabu (16/1/2019).
Sementara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku yang sudah 3 kali berurusan dengan polisi dalam kasus pencurian handphone langsung dijebloskan ke ruang tahanan. Dan tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.(klik-3)
Setelah mendapat laporan dan kepergok memperkosa keponakannya, Tedy Setiawan (19) pemuda pengangguran asal Desa Bantengan, Kecamatan Wungu terpaksa berurusan dengan aparat hukum dan digelandang dengan tangan diborgol ke Mapolsek Wungu.
Selain menangkap pelaku polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 2 senjata tajam berupa pisau dan golok yang digunakan pelaku mengancam korban, inisial DV (11).
Dari hasil pemeriksaan diketahui, jika pelaku Minggu pagi masuk rumah korban. Melihat kamar korban terbuka tersangka menyeret adik iparnya ke luar kamar menuju rumahnya yang bersebelahan. Dan di dalam rumah pelaku pun mengancam korban sebelum memperkosanya.
"Celana diplorotkan, korban berontak dan menangis. Karena menangis, pelaku keluar kamar kemudian mengambil golok, untuk mengancam korban. Diancam, kamu jangan macem macam, kalau kamu nangis dan berontak, kamu akan saya bunuh. Lalu korban menurut saja,”kata AKP Sudiyono, Kapolsek Wungu, di Kantornya Polsek Wungu, Rabu (16/1/2019).
Sementara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku yang sudah 3 kali berurusan dengan polisi dalam kasus pencurian handphone langsung dijebloskan ke ruang tahanan. Dan tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.(klik-3)
Posting Komentar