KlikMadiun-Berhati-hatilah jika menyambung aliran listrik, usahakan jangan sampai ada kabel yang terkelupas. Jika tidak ingin bernasib naas seperti yang menimpa Sunarti (70) seorang warga Desa Sogo Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun Jawa Timur. Dari olah TKP, diduga ada kabel listrik yang terkelupas dan menyentuh kawat jemuran sehingga menyebabkan nenek tersebut tewas saat menjemur pakaian di belakang rumah.
Jajaran Polsek Balerejo dan Tim Inafis Polres Madiun yang mendapat laporan langaung mendatangi ke lokasi kejadian. Di lokasi Tim Inafis langsung melakukan identifikasi korban.
Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Polisi meyakini jika korban tewas akibat tersengat aliran listrik saat menjemur pakaian. Dugaan itu diperkuat setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dimana kawat jemuran di rumah korban teraliri listrik dari kabel lampu yang terkelupas.
"Jadi memang kesimpulan pemeriksan dari Inafis dan Dokpol, korban meninggal bukan karena tindak pidana, namun tersengat listrik, dan jatuh ke belakang. Dan korban meninggal karena benturan kepala belakang,"kata Ipda Anggit Juwantoro, Kanit SPKT Polres Madiun saat dikonfirmasi dilokasi kejadian, Rabu (26/12/2018).
Sementara setelah dipastikan karena murni tersengat listrik jenasah korban langsung diserahkan ke pihak keluarga. Menurut rencana selesai dimandikan dan disholatkan jenasah akan segera dimakamkan di desa setempat.(klik-3)
Jajaran Polsek Balerejo dan Tim Inafis Polres Madiun yang mendapat laporan langaung mendatangi ke lokasi kejadian. Di lokasi Tim Inafis langsung melakukan identifikasi korban.
Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Polisi meyakini jika korban tewas akibat tersengat aliran listrik saat menjemur pakaian. Dugaan itu diperkuat setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dimana kawat jemuran di rumah korban teraliri listrik dari kabel lampu yang terkelupas.
"Jadi memang kesimpulan pemeriksan dari Inafis dan Dokpol, korban meninggal bukan karena tindak pidana, namun tersengat listrik, dan jatuh ke belakang. Dan korban meninggal karena benturan kepala belakang,"kata Ipda Anggit Juwantoro, Kanit SPKT Polres Madiun saat dikonfirmasi dilokasi kejadian, Rabu (26/12/2018).
Sementara setelah dipastikan karena murni tersengat listrik jenasah korban langsung diserahkan ke pihak keluarga. Menurut rencana selesai dimandikan dan disholatkan jenasah akan segera dimakamkan di desa setempat.(klik-3)
Posting Komentar