Sakit Hati Paman Ditusuk Keponakan Hingga Tewas

KlikMagetan-Jajaran Polres Magetan Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan keponakan terhadap pamannya sendiri dengan cara menusuk bagian leher sebanyak tiga kali dengan pisau lipat. Kasus yang awalnya penemuan mayat yang diduga korban bunuh diri ini diketahui hanya persoalan sepele, yakni selain merasa terganggu teriakan korban selama beberapa hari tersebut juga lantaran sakit hati dalam pembagian sejumlah uang terhadap sesama keponakan.

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap kasus penemuan mayat bersimbah darah terhadap Sukimin (80) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Barat, (19/11/2018) lalu ditemukan sejumlah kejanggalan oleh petugas Polres Magetan dan Polsek Barat yang datang ke lokasi kejadian.

Meski dugaan awal mayat Sukimin adalah korban bunuh diri dengan cara melukai lehernya sendiri dengan sebuah pisau lipat. Namun Satreskrim dan Tim Inafis merasa ada beberapa kejanggalan terhadap kondisi korban dan pisau lipat yang ditemukan di tkp. Setelah dilakukan penyidikan akhirnya polisi berhasil mengungkap dan menetapkan Sugiyanto (43) yang tidak lain adalah keponakan korban sebagai pelaku pembunuhan.

Menurut Kapolres Nagetan, AKBP Muhammad Riffai, disaat melakukan olah tkp petugas menemukan sejumlah kejanggalan. Diantaranya kondisi pisau lipat yang sudah dalam kondisi terlipat meski usai digunakan dan yang kedua adalah kondisi luka pada leher korban yang terdapat tiga sayatan.

"Karena ada kejanggalan dalam olah tkp awal di lokasi saat itu saya perintahkan tim satreskrim untuk menyelidiki. Pasanya jika bunuh diri, kondisi pisau tersebut kok sudah dalam terlipat seperti sebelum digunakan. Selain itu kondisi luka pada leher korban ada tiga sayatan,"kata AKBP muhammad Riffai, Kapolres Magetan dalam Pres Conferensinya di Mapolres Magetan, Jumat (23/11/2018).

Selain itu Muhammad Riffai yang baru menjabat di jajaran Polres Magetan tersebut menambahkan bahwa selain adanya kejanggalan tersebut, diketahui adanya bercak darah dalam pakaian yang dikenakan pelaku usai penemuan mayat korban.

"Dalam penyelidikan juga diketahui dari pakaian pelaku yang masih terdapat darah korban dan diperkuat pengakuan pelaku telah menghabisi nyawa pamannya sendiri. Yakni dengan menariknya keluar rumah dan menjatuhkannya di tanah hingga terjadi penusukan ke leher korban sebanyak tiga kali,"imbuh Muhammad Riffai kepada wartawan.

Sedangkan dalam pengakuannya, tersangka mengakui telah menghabisi nyawa pamannya. Motifnya sakit hati masalah pembagian sejumlah uang yang tidak adil sesama keponakan. Selain itu merasa jengkel terhadap korban yang dalam tiga hari terakhir teriak teriak mengganggu kenyamanannya.

"Maaf saat itu saya jengkel karena sering teriak teriak dalam tiga hari dan kadang tidak adil sesama keluarga. Khilaf maaf saat itu saya bawa keluar dan saya jatuhkan terus saya tusuk pakai pisau itu,"kata Sugiyanto dengan tertunduk lesu.

"Dengan kejadian ini saya sangat menyesal dan mohon maaf twrlebih ini masih saudara saya sendiri,"imbuh Sugiyanto.

Kini tersangka dan barang bukti seperti pisau lipat dan pakaian yang ada bercak darah korban diamankan guna proses lanjut dalam persidangan mendatang. Dan tersangka bakal dijerat dengan Pasal 340 dan 338 KUHP yang ancamannya maksimal 20 tahun penjara.

Sementara seperti diberitakan sebelumnya, pada pagi hari tanggal 19 November lalu, puluhan warga Desa Purwodadi Kecamatan Barat Magetan dihebohkan adanya penemuan mayat Sukimin (80) dengan kondisi luka parah dibagian leher dibelakang rumahnya. Awalnya korban diduga bunuh diri lantaran kesehariannya korban hidup sebatangkara ditinggal istri dan dalam kondisi sakit menahun.(klik-3)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama