Gandeng Kemenperin RI, Wujudkan Centra IKM Di Madiun

 

KlikMadiun-Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Dan Usaha Mikro Disperindagko Dan UM Gandeng Kementerian Perindustrian Ri Untuk Menciptakan Centra Industri Kerajinan Mikro Dan Usaha Kecil Di Kabupaten Madiun. Rencananya Centra IKM Ini Bakal Dibangun Di Bekas Kantor KPU Lama di Desa Bagi Kecamatan Madiun. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 22 Milyar Lebih.

Niat Pemkab Madiun Menciptakan Centra Industri Mikro Di Bumi Retno Djumilah Memiliki Wajah Terang. Nyatanya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI Siap Menggelontorkan Anggaran Sedikitnya Rp 22 Miliar Lebih, Jika Pemerintah Kabupaten Madiun Mampu Menunjukkan Keseriusannya Mengembangkan Sentra Industri Kecil Dan Menengah (IKM) Di Kabupaten Madiun Ini.

Keseriusan Dimaksud Adalah Kelengkapan Dokumen, Seperti Kepemilikan Tanah. Penyusunan Detil Enginering Design ( DED) dan Persyaratan Lainnya.

Hal Ini Diketahui Melalui Forum Group Discussion (FGD) Antara Kemenperin Lintas Opd Pemkab Madiun, Intansi terkait, bersama perwakilan pengusaha UKM yang digelar di Hotel Aston beberapa waktu lalu.

Dalam Pernyataanya, Heru Kustanto Kepala Sub Direktorat Pengembangan  Centra IKM Wilayah Jawa Bali Dan NTT, Kemenperin RI, Menyatakan, Perencanaan Pembangunan Centra IKM di Madiun Sudah Final dibuat. Istilahnya Pemkab Madiun Telah Berhasil Merayu Kemenperin Untuk Menggelontorkan dananya Sebesar Rp 22 Milyar Ke Madiun. Dan Sekarang Giliran Pemkab Madiun,  dituntut Serius Untuk Melengkapi Sejumlah dokumen persyaratan Yang disyaratkan Kemenperin.

Jika Pemkab Madiun serius, snggaran Rp 22 Milyar rupiah untuk membangun Centra IKM Ini bakal bisa terwujud di tahun 2020 mendatang.

Sementara Kepala Bapeda Kab Madiun, Edi Bintarjo mengaku niat Pemkab Madiun untuk membangun Centra IKM Sudah Final. Dalam waktu dekat sejumlah kelengkapan dokumen segera kita tuntaskan,  sehingga proyek yang digadang gadang bisa mendongkrak produk lokal asal Madiun tersebut  benar- benar terealisasi.

Diketahui, sesuai rencana pembangunan Centra IKM ini bakal dibangun di bekas Kantor KPU lama, tepatnya di Desa Bagi Kecamatan Madiun. Saat ini, progres Pemkab Madiun masih dalam proses pengesahan kepemilikan tanah. Dan Selanutnya, penyusunan DED hingga pengganggaran kebutuhan kelengkapan lainnya.

Dan tidak mungkin, jika sesuai rencana, mega proyek untuk Usaha Kecil Menegah atau UKM Ini, bisa terwujud di tahun 2020 mendatang.(klik-1)




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama