KlikMadiun-Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Dan Usaha Mikro
Disperindagko Dan UM Gandeng Kementerian Perindustrian Ri Untuk Menciptakan
Centra Industri Kerajinan Mikro Dan Usaha Kecil Di Kabupaten Madiun. Rencananya
Centra IKM Ini Bakal Dibangun Di Bekas Kantor KPU Lama di Desa Bagi Kecamatan
Madiun. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 22 Milyar Lebih.
Niat Pemkab Madiun Menciptakan Centra Industri Mikro Di Bumi Retno Djumilah
Memiliki Wajah Terang. Nyatanya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI Siap
Menggelontorkan Anggaran Sedikitnya Rp 22 Miliar Lebih, Jika Pemerintah
Kabupaten Madiun Mampu Menunjukkan Keseriusannya Mengembangkan Sentra Industri
Kecil Dan Menengah (IKM) Di Kabupaten Madiun Ini.
Keseriusan Dimaksud Adalah Kelengkapan Dokumen, Seperti Kepemilikan Tanah.
Penyusunan Detil Enginering Design ( DED) dan Persyaratan Lainnya.
Hal Ini Diketahui Melalui Forum Group Discussion (FGD) Antara Kemenperin
Lintas Opd Pemkab Madiun, Intansi terkait, bersama perwakilan pengusaha UKM
yang digelar di Hotel Aston beberapa waktu lalu.
Dalam Pernyataanya, Heru Kustanto Kepala Sub Direktorat Pengembangan
Centra IKM Wilayah Jawa Bali Dan NTT, Kemenperin RI, Menyatakan, Perencanaan
Pembangunan Centra IKM di Madiun Sudah Final dibuat. Istilahnya Pemkab Madiun
Telah Berhasil Merayu Kemenperin Untuk Menggelontorkan dananya Sebesar Rp 22
Milyar Ke Madiun. Dan Sekarang Giliran Pemkab Madiun, dituntut Serius Untuk Melengkapi Sejumlah dokumen
persyaratan Yang disyaratkan Kemenperin.
Jika Pemkab Madiun serius, snggaran Rp 22 Milyar rupiah untuk membangun
Centra IKM Ini bakal bisa terwujud di tahun 2020 mendatang.
Sementara Kepala Bapeda Kab Madiun, Edi Bintarjo mengaku niat Pemkab Madiun
untuk membangun Centra IKM Sudah Final. Dalam waktu dekat sejumlah kelengkapan
dokumen segera kita tuntaskan, sehingga
proyek yang digadang gadang bisa mendongkrak produk lokal asal Madiun
tersebut benar- benar terealisasi.
Diketahui, sesuai rencana pembangunan Centra IKM ini bakal dibangun di
bekas Kantor KPU lama, tepatnya di Desa Bagi Kecamatan Madiun. Saat ini,
progres Pemkab Madiun masih dalam proses pengesahan kepemilikan tanah. Dan
Selanutnya, penyusunan DED hingga pengganggaran kebutuhan kelengkapan lainnya.
Dan tidak mungkin, jika sesuai rencana, mega proyek untuk Usaha Kecil
Menegah atau UKM Ini, bisa terwujud di tahun 2020 mendatang.(klik-1)
Posting Komentar