Foto :Ketua Bawaslu Kota Madiun Koko Heru PuPurwoko
Seperti yang terpantau di Jalan Mundu, Kelurahan Kejuron Kecamatan Taman dan di pertigaan Jalan Kapuas, nampak jelas terlihat sebuah baliho berukuran sedang wajah salah satu caleg lengkap dengan logo parpol dan nomor urut dapil.
Berbeda dengan yang terlihat sejumlah baliho di Jalan Anggrek dan Perempatan Fatur Manisrejo Kota Madiun. Dalam baliho tersebut hanya terlihat wajah dan bertuliskan sebuah pesan motivasi bukan sebuah ajakan berbau kampanye.
Menyikapi adanya baliho-baliho yang marak menghiasi jalan jalan protokol tersebut, Ketua Banwaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko menjelaskan bahwa pihaknya akan tegas melakukan penertiban baliho yang berbau kampanye.
"Meski masa kampanye kurang satu atau dua hari, akan kita tertibkan. Kita sebenarnya sudah sering kali melakukan penindakan pencopotan terhadap baliho baliho yang sebelumnya disinyalir bernuansa kampanye dan banyak terpasang di jalan-jalan protokol. Seperti adanya baliho pada masa Asean Games dan HUT Kemerdekaan, kita lepas,"kata Kokok Heru Purwoko, Ketua Banwaslu Kota Madiun, saat dikonfirmasi di kantornya Jalan Udowo, Jumat (21/9/18).
Lebih lanjut dijelaskan bahwa hari ini ada laporan adanya baliho yang mengarah ke kampanye akan dilakukan pengecekan dan jika terbukti bernuansa kampanye akan secepatnya dilakukan penertiban.
Sementara untuk jadwal masa kampanye pemilihan legislatif sendiri akan mulai digelar pada tanggal 23 September 2018. Dalam rapat pleno sebelumnya KPU Kota Madiun telah menetapkan 325 orang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) dan akan memperebutkan 30 kursi di DPRD Kota Madiun.(klik-3)
Posting Komentar