foto: Penyampaian hasil tim LP2B di Hotel Aston Madiun
KlikMadiun -Dalam waktu yang tidak lama lagi, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
atau LP2B di Kabupaten Madiun mulai terwujud. Ini terbukti, tim perumus sudah
membuat peta dan akan segera mengekspos hasil kerja penyusunan LP2B tersebut.
Tim yang terdiri dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab Madiun bersama Dinas Perkim, Dinas PUPR,
Dinas Pertanian dan Perikanan, Bapeda dan bagian Pemerintahan, akan segera mengekspose
hasil rumusan lahan LP2B di wilayah Kabupaten Madiun
Sebelumnya tim telah bekerja di lapangan yang dilaksanakan mulai tanggal
9 sampai 19 Juli 2018, guna menentukan luas atau titik yang seharusnya memang
harus diselamatkan Tim yang dibagi menjadi tiga tim per hari yang terus
menyusuri lahan-lahan pertanian yang ada di 15 Kecamatan yang ada di Kab Madiun.
Diketahui sesuai Peraturan Daerah Kab Madiun tahun 2014 tentang LP2B,
Pemkab Madiun harus mengamankan 21 ribu hektar lahan pertanian. Dari 33 ribu
hektar tanah agar tidak dialihfungsikan peruntukannya. Tim
identifikasi untuk menentukan titik dan lahan manasaja yang wajib digunakan
untuk produksi pertanian, sehingga masyarakat aman dan investor lebih terarah
dalam berinvestasi.
Dari hasil ekspose LP2B diketahui terdapat perbedaan data antara peta dari
Badan Informasi Geospasial (BIG) dengan data peta Citra Satelit Resolusi tinggi
30 cm. Al hasil data awal luas lahan
pertanian yang awalnya 33 ribu hektar lebih, kini berkurang menjadi 21 ribu
hektar lebih.
Pengurangan data luas lahan pertanian ini disebabkan peta BIG lapangan, makam,
dan peta tergambar warna hijau, sehingga dimasukan data pertanian. Baru setelah
menggunakan peta 30 cm, dan kroscek lapangan diketahui jika gambar itu ternyata
bukan lahan pertanian.
Kepala BPN Kab Madiun Dwi Budi Martono menjelaskan, Karena ada perbedaan
data tersebut, BPN meminta Pemkab Madiun segera merubah Peraturan Daerah tentang
LP2B, sehingga hasil ekspose LP2B ini segera dikirim ke Kanwil untuk proses
penyusunan peraturan Presiden.(Klik-1)
Posting Komentar