KlikMadiun-Seorang PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun mangkir saat di panggil PANWAS Kab Madiun. Diketahui pemanggilan yang dilakukan Panwas terkait PNS yang mengelike di Facebook laman Paslon DJOS-TO. 23/02/2018
Panwaslu Kab Madiun, resmi memanggil Listy Sujeny. Diketahui berdinas di SMPN 1 Mejayan. Listy diketahui Like status facebook yang diduga milik paslon Joko Setynono-Suprupra.
Like yang dilakukan Listy Sujeni terhadap Paslon Joko Setyono -Suprapto, yang berkali-kali turun ke jalan untuk menyalami dan meminta do'a restu warga diperjalanan beberapa waktu lalu, saat Paslon yang diusung Partai PDI dan PKB yang mengikuti Kampanye Damai.
Namun setelah ditunggu beberapa jam, PNS dilingkungan Dinas Pendidikan pada pemanggilan pertama ini tidak menampakan batang hidungnya.
Agus Setiawan, Ketua Panwas Kab Madiun mengatakan, bahwa pelanggaran yang dilakukan ASN ini murni dari temuan Tim Panwas. Setelah dilakukan kajian dan telaah, akhirnya Panwaslu Kab Madiun memanggil PNS tersebut untuk dimintai keterangan.
"Karena tidak datang, Panwas akan memanggil untuk yang kedua kalinya" tegas Agus.
Selain Listy yang juga diketahui sebagai istri Kepala Sekaloh tersebut, Panwaslu Kab Madiun masih juga mengkaji 3 kasus lagi PNS yabg memberikan like atau komentar di facebook.
Panwaslu menghimbau agar ASN tetap netral dan para Paslon untuk tidak mengajak mereka terlibat politik paraktis.(klik-1)
Panwaslu Kab Madiun, resmi memanggil Listy Sujeny. Diketahui berdinas di SMPN 1 Mejayan. Listy diketahui Like status facebook yang diduga milik paslon Joko Setynono-Suprupra.
Like yang dilakukan Listy Sujeni terhadap Paslon Joko Setyono -Suprapto, yang berkali-kali turun ke jalan untuk menyalami dan meminta do'a restu warga diperjalanan beberapa waktu lalu, saat Paslon yang diusung Partai PDI dan PKB yang mengikuti Kampanye Damai.
Namun setelah ditunggu beberapa jam, PNS dilingkungan Dinas Pendidikan pada pemanggilan pertama ini tidak menampakan batang hidungnya.
Agus Setiawan, Ketua Panwas Kab Madiun mengatakan, bahwa pelanggaran yang dilakukan ASN ini murni dari temuan Tim Panwas. Setelah dilakukan kajian dan telaah, akhirnya Panwaslu Kab Madiun memanggil PNS tersebut untuk dimintai keterangan.
"Karena tidak datang, Panwas akan memanggil untuk yang kedua kalinya" tegas Agus.
Selain Listy yang juga diketahui sebagai istri Kepala Sekaloh tersebut, Panwaslu Kab Madiun masih juga mengkaji 3 kasus lagi PNS yabg memberikan like atau komentar di facebook.
Panwaslu menghimbau agar ASN tetap netral dan para Paslon untuk tidak mengajak mereka terlibat politik paraktis.(klik-1)
Posting Komentar