KlikMadiun – KPU (Komisi pemilihan umum) Kabupaten Madiun, telah menerima tanda terima berkas LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) tiga pasangan calon dari KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi) dari ketiga Pasangan calon yang telah mendaftarkan diri sebagai Cabup dan Cawabup. 20/01/2018.
Diketahui pasangan RIO-Sukiman
menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara di hari terakhir batas perbaikan
yang ditentukan KPU Kab Madiun. Meski penyerahan harta kekayaan di akhir tetapi
pasangan RIO – Sukiman tercatat sebagai pasangan terkaya di banding dua
pasangan lainya yaitu JOSTO dan BERKAH.
Dari situs resmi KPK terkait Pantau Pilkada
Indonesia, harta kekayaan pasangan Rio dan Sukiman terverifikasi oleh kpk pada
tanggal 20 Januari lalu. Mas Rio memiliki harta kekayaan sebesar 11, 859,150,000
milyar dan pasangannya Sukiman memiliki kekayaan 12,230,038,685 milyar, menyusul
pasangan Djoko Setijono dan Suprapto yang terverifikasi tanggal 17 Januari
2018, tercatat Djoko Setijono memiliki kekayaan 3,844,691,358 milyar dan Suprapto
memiliki kekayaan 1,101,250,000 milyar, sedangkan pasangan Ahmad Dawami dan
Heri Wuryanto yang terverifikasi tanggal 8 Januari 2018 tercatat Ahmad Dawami memiliki
kekayaan 1,912,191,379 milyar dan Hari Wuryanto memiliki kekayaan 2,841,352,973
milyar.
Komisioner KPU Kabupaten Madiun, Anwar
Sholeh Azzarkoni menyatakan, bahwa semua berkas perbaikan dari ketiga bakal
pasangan calon telah diterima.
Dalam hal ini KPU hanya berwenang
menerima tanda terima LHKPN dari KPK, pihaknya tidak melakukan verifikasi
faktual terkait harta kekayaan bakal pasangan calon
Dari Berkas berkas perbaikan dari ketiga
pasangan calon nantinya akan diperiksa kembali dan akan disampaikan dalam rapat
pleno. Saat ini KPU Kabupaten Madiun, fokus melakukan tahapan pencocokan dan
penelitian daftar pemilih hingga tanggal 18 februari mendatang. (klik-1)
Posting Komentar