KlikMadiun - Sering mengamuk dan mengganggu warga di lingkungan, seorang wanita asal kota Madiun Jawa Timur terpaksa diikat. Setelah berhasil diamankan dan dibujuk petugas dan Relawan Madiun Care, Sri Purwati (39) warga Nambangan Lor Kecamatan Manguharjo tersebut langsung dibawa ke Puskesmas dan dilanjutkan ke Rumah Sakit Jiwa.
Dengan tangan diikat petugas membawa Sri Purwati yang sudah 15 tahun menderita gangguan kejiwaan ini ke Rumah Sakit Jiwa Lawang Malang. Namun sebelumnya dilarikan di puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Dari keterangan petugas diketahui Sri Purwati tersebut baru 2 minggu pulang dari rumah sakit jiwa. Padahal dirinya sudah berulang kali menjalani pengobatan disejumlah rumah sakit jiwa. Namun karena obat yang diberikan tidak rutin dikonsumsi menyebabkan sakit yang dideritanya kambuh kembali.
"Untuk pasien tersebut sudah lama, sudah sering kita bawa ke rumah sakit jiwa, karena minum obat tidak teratur, jadi kondisinya kembali lagi atau kumat, ini kita bawa ke puskesmas, nanti kita bawa ke rumah sakit jiwa. Kemarin malam mengamuk ada orang sholat diamuk, ini merupakan tindakan mengamankan, pemerintah daerah menyediakan sarana ketika pasien kembali pulih, sehingga ketika kembali ada tempat untuk pasien untuk berkarya, sehingga ketika pulih siap dikembalikan ke masyarakat,"kata Bima Primaga Yudha, Relawan Madiun Care, Senin (18/12/2017).
Sedangkan menurut petugas Puskesmas Manguharjo, sebelum dibawa ke rumah sakit si penderita akan dilakukan pemeriksaan awal untuk memastikan kondisinya.
"Kita lab dulu ke puskesamas, soalnya di rumah sakit harus kondisi pasien dalam kondisi sehat artinya sehat fisik, soalnya di rumah sakit jiwa menangangi kondisi kejiwaannya. Kemarin ke rumah sakit, rumah sakit tidak mau menerima, dikembalikan untuk memperbaiki kejiwaannya, pasien sering kambuh, karena lingkungan,"ujar Sumani Harwanto, Petugas Puskesmas Manguharjo kepada wartawan.
Sementara Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Sosial akan memberikan perhatian serius terhadap warga yang mengalami gangguan jiwa. Perhatiannya tidak hanya pengobatan namun pasca pengobatan juga. Sehingga penderita tidak kembali mengalami gangguan jiwa.(klik-3)
Dengan tangan diikat petugas membawa Sri Purwati yang sudah 15 tahun menderita gangguan kejiwaan ini ke Rumah Sakit Jiwa Lawang Malang. Namun sebelumnya dilarikan di puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Dari keterangan petugas diketahui Sri Purwati tersebut baru 2 minggu pulang dari rumah sakit jiwa. Padahal dirinya sudah berulang kali menjalani pengobatan disejumlah rumah sakit jiwa. Namun karena obat yang diberikan tidak rutin dikonsumsi menyebabkan sakit yang dideritanya kambuh kembali.
"Untuk pasien tersebut sudah lama, sudah sering kita bawa ke rumah sakit jiwa, karena minum obat tidak teratur, jadi kondisinya kembali lagi atau kumat, ini kita bawa ke puskesmas, nanti kita bawa ke rumah sakit jiwa. Kemarin malam mengamuk ada orang sholat diamuk, ini merupakan tindakan mengamankan, pemerintah daerah menyediakan sarana ketika pasien kembali pulih, sehingga ketika kembali ada tempat untuk pasien untuk berkarya, sehingga ketika pulih siap dikembalikan ke masyarakat,"kata Bima Primaga Yudha, Relawan Madiun Care, Senin (18/12/2017).
Sedangkan menurut petugas Puskesmas Manguharjo, sebelum dibawa ke rumah sakit si penderita akan dilakukan pemeriksaan awal untuk memastikan kondisinya.
"Kita lab dulu ke puskesamas, soalnya di rumah sakit harus kondisi pasien dalam kondisi sehat artinya sehat fisik, soalnya di rumah sakit jiwa menangangi kondisi kejiwaannya. Kemarin ke rumah sakit, rumah sakit tidak mau menerima, dikembalikan untuk memperbaiki kejiwaannya, pasien sering kambuh, karena lingkungan,"ujar Sumani Harwanto, Petugas Puskesmas Manguharjo kepada wartawan.
Sementara Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Sosial akan memberikan perhatian serius terhadap warga yang mengalami gangguan jiwa. Perhatiannya tidak hanya pengobatan namun pasca pengobatan juga. Sehingga penderita tidak kembali mengalami gangguan jiwa.(klik-3)
إرسال تعليق