KlikMadiun
- Pemerintah Kabupaten Madiun kian berambisi besar agar kawasan industri yang
kini digagas segera terwujud. Untuk percepatan progres bentuk kawasan industri
itu, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten
Madiun menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pemetaan.
"kita kerja sama dengan semua pihak untuk mempercepat bentuk kawasan
industri di Kabupaten Madiun ini. Kita gandeng BPN, Pemerintah Desa hingga
TNI/Polri untuk membantu pemetaan lahan. agar lahan di lokasi kawasan
industri ini benar benar save (aman, red) tidak ada makelar, dan tidak
ada sengketa,"kata Agung Budiarto, Kabid Penanaman Modal pada Dinas
DPMPTSP Kabupaten Madiun.
Alasan
menggandeng BPN lantaran instansi yang membidangi soal tanah tersebut, ahli
dalam urusan pertanahan, baik pemetaan lahan, pemetaan tematik, meminimalisir
sengketa tanah hingga mengurai persoalan tanah yang bisa menghambat investasi.
Apalagi, tahun ini, BPN Kabupaten Madiun juga gencar memplokamirkan pembuatan
satu peta untuk Kabupaten Madiun atau One Map Policy dengan program Inventarisasi
Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T). "IP4T di
Kabupaten Madiun ini sangat membantu percepatan bentuk kawasan industri. Dengan
adanya peta lengkap tersebut, memudahkan investor untuk menanamkan uangnya di
Kabupaten Madiun,"akunya.
Pasalnya,
Peta lengkap dikawasan industri nantinya tersaji sejumlah informasi tentang
tanah tersebut, mulai dari riwayat tanah, status tanah, luas tanah, pemilik,
SPPT, gambar, hingga informasi lain yang cukup membantu investor untuk melirik
lokasi yang diinginkan. Sehingga, dengan hanya melihat peta dan data, investor
tinggal klik berapa luas tanah yang dibutuhkan dan bisa
menghubungi pemilik tanah tersebut. "dengan berbagi kemudahan yang
dilakukan DPMPTSP, diharapkan investasi di Kabupaten Madiun tumbuh subur,
sehingga bisa mendongkrak perekonomian warga setempat,"tandasnya.
Sementara,
Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Madiun, Dwi Budi Martono menyatakan
BPN mensuport segala kegiatan Pemerintah Daerah membuat peta kawasan industri
di Kabupaten Madiun. Kegiatan ini, seiring dengan program BPN yang terus
menggenjot program pendataan tanah melalaui IP4T dan sertifikasi massal.
"tahun 2017 ini, kita selesaikan sertifikasi tanah sebanyak 27 ribu bidang
lebih dengan program PTSL dan IP4T, dan untuk mendukung program kawasan
industri tersebut, tiga desa yang menjadi titik kawasan industri mulai sekarang
sudah kita kebut pekerjaanya,"katanya bersemangat.
Lebih
lanjut Budi menerangkan, di tahun 2018 kedepan BPN mentargetkan mampu
mentuntaskan sertifikasi tanah melalui program PTSL sebanyak 64 ribu bidang dan
IP4T di 206 Desa/Kelurahan yang tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Madiun.
Jika ini benar benar terwujud, bisa dipastikan seluruh tanah di Kabupaten
Madiun bisa terbentuk satu peta komplit. "saya optimis pekerjaan mustahil
ini bisa terwujud. Karena jajaran Forkopimda hingga tingkat bawah siap bekerja
sama dan gotong royong membuat One Map Policy tersebut,"tandasnya.
Diketahui,
Pemerintah Kabupaten Madiun telah menyediakan lahan seluas 341 hektar tanah di
Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun untuk dijadikan kawasan industri.
sesuai rencana, investor yang diberi ijin operasional di kawasan industri
tersebut memiliki syarat yang mampu menyerap tenaga kerja banyak, mendongkrak
ekonomi kreatif warga serta mendongkrak ekonomi warga setempat. (Adv)
Posting Komentar