Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun siap memberikan fasilitas bagi para investor yang mau menanamkan modalnya di wilayah Kabupaten Madiun. Seperti investasi yang dilakukan Grup Bakrie Darmakarya Energi di desa Mendak Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun.
Untuk mendukung program eksplorasi panas bumi di wilayah selatan Kabupaten Madiun tersebut, Pemkab Madiun telah menyediakan tanah seluas 10 hektar untuk kebutuhan operasional dan fasilitas investor. "tanah 10 hektar sudah kita siapkan, bisa dijadikan perkantoran, gudang, atau kebutuhan lain penunjang kegiatan Group Bakri,"ujar, Aris Budi Susanto, Kabid ESDM DPMPTSP Kabupaten Madiun.
Lokasi tersebut, sudah kita lakukan pemetaan dan monitoring, sehingga sewaktu waktu Bakri Group membutuhkan, tanah seluas 10 hektar tersebut telah siap. "sudah kita petakan 10 hektar, tinggal nanti kebutuhanya bakri group berapa, jika lebih bisa ditambah,"terangnya.
Menurutnya, tanah seluas 10 hektar tersebut berada disekitaran dua titik rencana pengeboran panas bumi dilakukan, sehingga sangata strategis dan diharapkan mampu membuat aktifitas investor di proyek panas bumi ini nyaman. "berdasarkan study banding proyek panas bumi di beberapa wilayah, tanah penunjang yang dibutuhkan seluas 5 hektar, namun sengaja kita sediakan 10 hektar agar investor nyaman,"bebernya.
lebih lanjut Aris menegaskan, sesuai rencana Grup Bakrie Darma Karya Energi akan mulai melakukan eksplorasi di tiga sumur geothermal di Desa Mendak Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun dan Desa Ngebel Kabupaten Ponorogo pada tahun 2020 mendatang. hasil dari pengeboran pasan bumi ini, ddiperdiksi akan menghasilkan energi listrik hingga 165 megawatt. Dengan daya sebesar itu, tentu sahaja bisa menumbuhkan pasokan listrik untuk Jawa - Bali dan mendukung kebutuhan listrik investor yang akan melakukan pembangunan pabrik dikawasan industri di wilayah Madiun. "dengan kecukupan pasokan listrik, investasi di madiun akan tumbuh subur, karena madiun saat ini didukung proyek tol, dobel track dan UMR masih relatif rendah."katanya.
Selain itu, adanya proyek eksplorasi Geothermal ini, Pemkab Madiun akan mendapatkan kompensasi anggaran sebesar Rp 100 miliar rupiah dari pos pendapatan non pajak dengan hadirnya pembangkit listrik energi geothermal. "ini proyek yang cukup menggiurkan bagi Kabupaten Madiun, selain pemkab warga sekitar harus sejahtera dengan hadirnya proyek ini,"tandas Aris bersemangat.
Sementara, Kepala Desa Mendak, Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun, Nur Cholifah menyatakan penyediaan tanah seluas 10 hektar tersebut berada di jarak radius 1 km - 2 km dari titik pengeboran. Karena sebagian besar tanah tersebut milik warga setempat, selama ini Pemkab Madiun melalui DPMPTSP dan Pemerintah Desa sudah melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada warga akan pentingnya proyek nasional ini. "intinya mayoritas warga telah setuju, karena adanya proyek ini bisa membawa kesejahteraan bagi mereka,"terang perempuan jebolan S2 Unmuh Malang ini.
Selain itu, warga sekitar yang terkena dampak dari proyek tersebut, kini sudah dipersiapkan untuk bisa mengambil peran di sisi tenaga kerja. tenaga ahli hingga tenaga lain ayng dibutuhkan dalam proyek tersebut. "warga kami sudah kita latih berbagai skiil untuk menyongsong proyek tersebut, sehingga adanya proyek ini bisa kami rasakan untuk kesejahteraan dan peningkatan taraf hidup warga kami,"tandas ibu dua anak ini.(Adv)
Posting Komentar