Dongkrak Kebutuhan Ikan, Dinas Pertanian Dan Perikanan Kab Madiun Salurkan Bibit Lele


KlikMadiun- Untuk mengembangkan pendapatan petani khususnya pembudidaya ikan, Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun menyalurkan bantuan benih lele sebanyak 320 ribu ekor.  Nantinya bantuan tersebut akan dibagi kepada 8 kelompok tani pembudidaya ikan yang ada di Kab Madiun. Program ini merupakan bantuan untuk sarana dan prasarana budidaya kelompok dari Kementrian Kelautan Dan Perikanan Pusat pada program tahun 2017.

Dari 8 kelompok yang ada, perkelompok nantinya akan mendapatkan 40 ribu ekor benih lele ukuran 8 hingga 9 cm dengan kreteria benih lele berumur 1.5 bulan. Selain bantuan bibit, petani ikan juga akan mendapkan bantuan pakan 3.5 kwintal. Sebagai syarat untuk menerima bantuan bibit harus kelompok yang sudah mengantongi sertifikat dari  Bupati atau berbadan hukum.

Adapun kelompok penerima bantuan tersebut yakni,  Kelompok Mina Makmur desa Wonorejo Kec Mejayan, Kelompok Mina Asoka Jaya desa Mejayan Kec Mejayan, Kelompok Bugenvil Indah desa Ngale Kec Pilangkenceng, Kelompok Mina Tirta desa Pulerejo Kec.Pilangkenceng, Kelompok Sumber Berkah desa Cabean Kec. Sawahan, Kelompok Srikaton desa Kradinan Kec. Dolopo, Kelompok Mina Bono desa Kedondong Kec. Kebonsari dan Kelompok Langgeng Abadi desa Jetis Kec Dagangan.

Kasi Budidaya Perikanan Dinas Pertanian dan Perikanan Kab Madiun Didit Setiyono saat ditemui Klikmadiun mengatakan, setelah menerima bantuan bibit lele, nantinya dalam pelaksanaanya akan selalu dimonitoring oleh petugas dari tim teknis dinas Pertanian dan Perikanan selama satu tahun. Ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan.  

“ Bagi kelompok tani pembudidaya yang telah mendapatkan bantuan benih dan pakan, tetap ada ketentuan yang harus disepakati, artinya kelompok tersebut kita kasih batas maksimal pengembangan selama satu tahun, seperti barang hilang atau mati, dan tidak ada berita acara yang diketahui kepolisian, tidak boleh memindah tangankan ke orang lain tanpa sepengetahuan dinas. Dan bila ada yang melanggar dan tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat, akan diberikan saksi yaitu mengganti biaya sesuai jumlah bantuan yang diterima”, terang Didit Setiyono.

“Bagi kelompok yang melanggar dan tidak bisa mengembangkan benih yang telahdiberikan, kelompok tersebut tidak akan diikut sertakan pada program berikutnya” Tambah Didit.


Ketua kelompok tani Mina Asoka Jaya, Tri Wartono, asal Desa Mejayan, Kecamatan Mejayan mengatakan, bantuan benih ini sangat diharapkan bagi kelompok pembudidaya ikan. Dengan adanya bantuan bibit ikan dan pakan ini masyarakat Madiun sangat terbantu sekali.

“ Antusias kelompok dengan bnatuan ini sangatlah bagus, apalagi dengan ukuranan benih lele yang cukup besar. Ini sangat membantu untuk mengembangkan kolam saat menerima hasil panen nanti, jadi benih datang ke kelompok langsung kita sebar kekolam pembudidayaan ”. kata Tri.


Dinas Pertanian dan Perikanan berharap selain bertujuan menyejahterakan kelompok tani pembudidaya, juga dapat menopang kebutuhan ikan yang ada di Kab Madiun. Apalagi untuk jenis lele dapat dipanen  3 bulan sekali. Kelompok penerima bantuan  nantinya juga dapat mengembangkan kepada kelompok lain atau masyarakat untuk mengembangkan budidaya ikan lele. Jangan harus menunggu bantuan dari pemerintah terus. ( Adv). 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama