KlikMadiun-
Untuk mengembangkan pendapatan petani khususnya pembudidaya ikan, Dinas
Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun menyalurkan bantuan benih lele
sebanyak 320 ribu ekor. Nantinya bantuan
tersebut akan dibagi kepada 8 kelompok tani pembudidaya ikan yang ada di Kab
Madiun. Program ini merupakan bantuan untuk sarana dan prasarana budidaya
kelompok dari Kementrian Kelautan Dan Perikanan Pusat pada program tahun 2017.
Dari 8
kelompok yang ada, perkelompok nantinya akan mendapatkan 40 ribu ekor benih
lele ukuran 8 hingga 9 cm dengan kreteria benih lele berumur 1.5 bulan. Selain
bantuan bibit, petani ikan juga akan mendapkan bantuan pakan 3.5 kwintal.
Sebagai syarat untuk menerima bantuan bibit harus kelompok yang sudah
mengantongi sertifikat dari Bupati atau
berbadan hukum.
Adapun kelompok
penerima bantuan tersebut yakni, Kelompok Mina Makmur desa Wonorejo Kec
Mejayan, Kelompok Mina Asoka Jaya desa Mejayan Kec Mejayan, Kelompok Bugenvil
Indah desa Ngale Kec Pilangkenceng, Kelompok Mina Tirta desa Pulerejo
Kec.Pilangkenceng, Kelompok Sumber Berkah desa Cabean Kec. Sawahan, Kelompok
Srikaton desa Kradinan Kec. Dolopo, Kelompok Mina Bono desa Kedondong Kec. Kebonsari
dan Kelompok Langgeng Abadi desa Jetis Kec Dagangan.
Kasi Budidaya
Perikanan Dinas Pertanian dan Perikanan Kab Madiun Didit Setiyono saat ditemui
Klikmadiun mengatakan, setelah menerima bantuan bibit lele, nantinya dalam
pelaksanaanya akan selalu dimonitoring oleh petugas dari tim teknis dinas
Pertanian dan Perikanan selama satu tahun. Ini bertujuan untuk mengatasi
permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan.
“ Bagi
kelompok tani pembudidaya yang telah mendapatkan bantuan benih dan pakan, tetap
ada ketentuan yang harus disepakati, artinya kelompok tersebut kita kasih batas
maksimal pengembangan selama satu tahun, seperti barang hilang atau mati, dan
tidak ada berita acara yang diketahui kepolisian, tidak boleh memindah
tangankan ke orang lain tanpa sepengetahuan dinas. Dan bila ada yang melanggar
dan tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat, akan diberikan saksi yaitu
mengganti biaya sesuai jumlah bantuan yang diterima”, terang Didit Setiyono.
“Bagi
kelompok yang melanggar dan tidak bisa mengembangkan benih yang telahdiberikan,
kelompok tersebut tidak akan diikut sertakan pada program berikutnya” Tambah
Didit.
Ketua kelompok
tani Mina Asoka Jaya, Tri Wartono, asal Desa Mejayan, Kecamatan Mejayan
mengatakan, bantuan benih ini sangat diharapkan bagi kelompok pembudidaya ikan.
Dengan adanya bantuan bibit ikan dan pakan ini masyarakat Madiun sangat
terbantu sekali.
“ Antusias
kelompok dengan bnatuan ini sangatlah bagus, apalagi dengan ukuranan benih lele
yang cukup besar. Ini sangat membantu untuk mengembangkan kolam saat menerima
hasil panen nanti, jadi benih datang ke kelompok langsung kita sebar kekolam pembudidayaan
”. kata Tri.
Dinas
Pertanian dan Perikanan berharap selain bertujuan menyejahterakan kelompok tani
pembudidaya, juga dapat menopang kebutuhan ikan yang ada di Kab Madiun. Apalagi
untuk jenis lele dapat dipanen 3 bulan
sekali. Kelompok penerima bantuan nantinya juga dapat mengembangkan kepada
kelompok lain atau masyarakat untuk mengembangkan budidaya ikan lele. Jangan
harus menunggu bantuan dari pemerintah terus. ( Adv).
Posting Komentar