BPN Madiun Mulai Garap One Map Policy

 


KlikMadiun - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Madiun mulai bergerak menyusun proyek Iventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) untuk membuat One Map Policy atau satu peta untuk Kabupaten Madiun. Sebagai pilot projek penyusunan peta lengkap tersebut, BPN mulai melatih operator pada 3 (tiga) Desa di Kecamatan Pilangkencang Kabupaten Madiun. Aksi ini muncul, setelah adanya MoU atau Kesepakatan bersama antara BPN, Kodim/Polres dan Kejari Kabupaten Madiun.  "sampai hari ini, kita (tim Forum Group Discusion, red) telah menyelesaikan banyak hal soal rencana dan strategi penyusunan One Map Policy di Kabupaten Madiun, dan di hari ini, saatnya kita Action,"ujar Dwi Budi Martono, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Madiun.

Lebih lanjut, Budi mencontohkan, saat ini sahaja BPN Bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, BPN mulai melatih operator di 3 Desa yang nantinya bakal melakuan inventarisasi pemetaan seluruh jengkal tanah yang ada di desa. Tiga Desa tersebut adalah Desa Pilangkenceng, Desa Pulerejo dan Desa Purworejo. sedangkan operator kegiatan diambilkan dari Perangkat Desa, Babinkamtibmas, Babinsa. Mereka telah kita bekali Modul dan metode pendataan, pengukuran, dan riwayat tanah berstrandar Badan Pertanahan. "projek ini sifatnya partisipasif. jadi projek ini disangga bareng dengan sistem gotong royong,"kata Budi bersemangat. 


Menurutnya, penyusunan One Map Policy ini sangatlah mustahil dikerjakan tanpa adanya gotong royong dari semua pihak. pasalnya. proyek ini tentu membututhkan anggaran yang cukup besar serta dibutuhkan tenaga yang begitu banyak untuk menginventarisir dan mengukur seluruh tanah yang ada di Kabupaten Madiun.  "bisa dibayangkan, pemotretan dari udara aja membutukan anggaran Rp 7 milyar, apa kita mampu jika tidak disangga bareng bareng, belum biaya lain lainnya,"terangnya.

Sesuai rencana, pembiayaan dari program ini bakal dibagi menjadi tiga sumber anggaran. yang pertama adalah dana yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pembiayaan Inventarisasi, pendaataan dan pengukuran Tim di Desa, Dana APBD Kabupaten Madiun diperlukan untuk Pengolahan Data, sistem iformasi di masiang masing stake holder di bawah kendali Bapeda, Dan anggaran APBN untuk membiayai Kelurahan di Kabupaten Madiun. "selain itu, kita bakal menggandeng investor untuk membantu menggarap proyek ini, utamanya pemotretan dari udara tersebut,"pungkas Budi.(klik-2)












Post a Comment

Lebih baru Lebih lama