KlikMadiun - Dinas
Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Terus mendorong percepatan
satu peta untuk Kabupaten Madiun atau One Map Policy yang kini tengah digagas
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten madiun. Pasalnya dengan adanya peta lengkap
yang berisi informasi tentang lahan tersebut, bisa kita jual untuk dipromosikan
kepada investor. "dalam forum diskusi kita terus dorong agar One map
policy ini dipercepat, demi kepentingan bersama,"kata Suryanto, Sekretaris
DPMPTSP Kabupaten Madiun.
Suryanto mencontohkan,
dengan mengantongi peta lahan di Kabupaten Madiun yang lengkap dan berisi
informasi tentang kepastian kepemilikan tanah, status tanah, dan jaminan tidak
ada tanah sengketa, tentu para investor mudah menentukan di titik mana akan
menanamkan investasinya. "jika di industri kita sediakan kawasan industri,
jika pertanian kita siapkan LP2B, dan seterusnya,"terangnya.
Karenanya, selaku salah
satu pemilik kepentingan, DPMPTSP Kabupaten Madiun dalam forum diskusi
antar Forkopimda maupun dengan OPD lain, terus mendorong agar one map policy
melalui program Iventarisasi
Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T)
partisipasif tiga pilar ini segera tuntas. "dalam segala forum kita
dengungkan, baik dalam forum diskusi, forum DPRD dan lainya. karena ini (on map policy) sangat bermanfaat bagi Madiun,"tegasnya.
Diketahui, setelah sukses
melakuan program IP4T di desa Ngampel Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun
pertengahan tahun 2017 lalu, Badan Pertanahan Kabupaten Madiun kian bergairah
untuk menuntaskan program IP4T di setiap jengkal tanah di Kabupaten Madiun.
Bersama BPN, Pemda, TNI/Polri dan Kejaksaan, tim Forkopimda ini bakal melakukan
gotong royong untuk mewujudkan niat mulia tersebut, yakni satu peta untuk
Kabupaten Madiun.
Sesuai rencana,
pelaksanaan IP4T dimulai dari inventarisasi lahan di setiap desa yang dilakukan
Kepala Dusun setempat dibantu Babinkamtibmas Dan Babinsa. anggaran untuk pelaksanaan
proyek tersebut dianggarkan dari Alokasi Dana Desa (ADD). sedangan Kelurahan
dianggarkan dari dana APBN yang dikelola BPN sedangkan pengumpulan data dan
pemutakhiran data dianggarkan dari APBD kabupaten Madiun yang dikelola Bapeda.
(Adv).
Posting Komentar