KlikMadiun - Komplotan spesialis copet handphone asal Surabaya, berhasil dibekuk Tim Buser Polres Madiun Kota Jawa Timur, usai menjalankan aksinya di arena konser dangdut di Alun-Alun kota Madiun. Dari 6 pelaku yang merupakan kelompok copet asal Surabaya ini, polisi berhasil membekuk 5 pelaku dan satu masih dalam pengejaran petugas dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain amankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan 23 unit handphone sebagai barang bukti hasil kejahatan para pelaku.
Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Madiun Kota Jawa Timur, Kasat Reskrim, Akp Logos Bintoro menjelaskan bahwa kelima pelaku yang ditangkap ini memiliki peran masin masing dan mereka berasal dari kelompok copet asal Surabaya.
“Modus yang dilakukan kawanan copet asal Surabaya ini mendatangi ke giat dangdut Via Valen di Alun Alun. Dari kelompok ini ada enam orang, lima orang berhasil ditangkap dan satu masih DPO. Dari enam ini memiliki peran berbeda beda, ada satu sebagai pemetik atau pencopet dan tiga lainnya yang menggoyang goyang disekitar korban. Sedangkan satu lagi berperan sebagai driver dan penampung hasil kejahatannya,”kata AKP Logos Bintoro, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota kepada sejumlah wartawan, Rabu (15/11/2017).
Kronologis pengungkapan kasus copet yang memanfaatkan situasi di arena konser dangdut Via Vallen dalam rangka HUT Brimob Polda Jawa Timur di Alun-Alun Kota Madiun ini berdasarkan banyaknya laporan pengunjung yang menjadi korban pencurian Handphone. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya Tim Buser berhasil menangkap lima pelaku yakni, Satria Mukti (32) selaku pemetik atau pencopet, sedangkan Muhammad Zalias (36), Martinus Valentino (28), Muhammad Irfan (34) serta Muhammad Gufron (21) selaku penggoyang goyang calon korban dan kesemuanya merupakan warga Surabaya. Sementara satu pelaku lain yakni Junaidi masih dalam pencarian atau DPO,”imbuh Logos.
Dari pengungkapan ini, selain berhasil membekuk kelima pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 23 unit handphone dari berbagai merk dengan total kerugian korban ditafsir mencapai Rp 25 juta.
Sementara itu, mendengar adanya kabar penangkapan para pelaku copet dan diamankan barang buktinya, sejumlah korban mulai mendatangi Mapolres Madiun Kota sambil membawa Dusbook sebagai syarat pengambilan barang miliknya yang dicuri pelaku.
Salah satu korban mengaku saat itu dirinya tidak menyadari jika handphone yang didalam sakunya menjadi incaran para pelaku disaat asyik bergoyang mengikuti irama dangdut.
“Pertama itu kan banyak yang jogetan dan ontok ontokan kayak orang berantem. Setelah itu saya pergi dan cek HP di saku ternyata sudah tidak ada. Waktu itu ada tiga orang didepan saya seperti orang gontok gontokan,”ujar Ahmad Santoso, salah satu korban copet saat dikonfirmasi di Mapolresta Madiun.
Kini para pelaku yang merupakan komplotan spesialis copet di arena konser dangdut asal Surabaya tersebut langsung dijebloskan di sel tahanan dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara hingga kini polisi masih memburu 1 pelaku lagi yang masih kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)(klik-1)
Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Madiun Kota Jawa Timur, Kasat Reskrim, Akp Logos Bintoro menjelaskan bahwa kelima pelaku yang ditangkap ini memiliki peran masin masing dan mereka berasal dari kelompok copet asal Surabaya.
“Modus yang dilakukan kawanan copet asal Surabaya ini mendatangi ke giat dangdut Via Valen di Alun Alun. Dari kelompok ini ada enam orang, lima orang berhasil ditangkap dan satu masih DPO. Dari enam ini memiliki peran berbeda beda, ada satu sebagai pemetik atau pencopet dan tiga lainnya yang menggoyang goyang disekitar korban. Sedangkan satu lagi berperan sebagai driver dan penampung hasil kejahatannya,”kata AKP Logos Bintoro, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota kepada sejumlah wartawan, Rabu (15/11/2017).
Kronologis pengungkapan kasus copet yang memanfaatkan situasi di arena konser dangdut Via Vallen dalam rangka HUT Brimob Polda Jawa Timur di Alun-Alun Kota Madiun ini berdasarkan banyaknya laporan pengunjung yang menjadi korban pencurian Handphone. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya Tim Buser berhasil menangkap lima pelaku yakni, Satria Mukti (32) selaku pemetik atau pencopet, sedangkan Muhammad Zalias (36), Martinus Valentino (28), Muhammad Irfan (34) serta Muhammad Gufron (21) selaku penggoyang goyang calon korban dan kesemuanya merupakan warga Surabaya. Sementara satu pelaku lain yakni Junaidi masih dalam pencarian atau DPO,”imbuh Logos.
Dari pengungkapan ini, selain berhasil membekuk kelima pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 23 unit handphone dari berbagai merk dengan total kerugian korban ditafsir mencapai Rp 25 juta.
Sementara itu, mendengar adanya kabar penangkapan para pelaku copet dan diamankan barang buktinya, sejumlah korban mulai mendatangi Mapolres Madiun Kota sambil membawa Dusbook sebagai syarat pengambilan barang miliknya yang dicuri pelaku.
Salah satu korban mengaku saat itu dirinya tidak menyadari jika handphone yang didalam sakunya menjadi incaran para pelaku disaat asyik bergoyang mengikuti irama dangdut.
“Pertama itu kan banyak yang jogetan dan ontok ontokan kayak orang berantem. Setelah itu saya pergi dan cek HP di saku ternyata sudah tidak ada. Waktu itu ada tiga orang didepan saya seperti orang gontok gontokan,”ujar Ahmad Santoso, salah satu korban copet saat dikonfirmasi di Mapolresta Madiun.
Kini para pelaku yang merupakan komplotan spesialis copet di arena konser dangdut asal Surabaya tersebut langsung dijebloskan di sel tahanan dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara hingga kini polisi masih memburu 1 pelaku lagi yang masih kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)(klik-1)
Posting Komentar