KlikMadiun - Hingga kini, masih Ada 28 ribu warga Kabupaten Madiun belum melakukan rekam KTP-el.
Hal itu diungapkan oleh Kasie Kependudukan Dukcapil Kabupaten Madiun, Eka Kurniawan, Rabu 3 Oktober 2017.
"Berdasar data dari pusat, Kabupaten Madiun masih ada 28 ribu yang belum melakukan rekam KTP-el," kata Eka. Dari jumlah itu, sebagian adalah warga lanjut usia yang berada di pelosok, orang gila dan warga pemula yang baru berhak mempunyai KTP.
Sebagai langkah untuk mempercepat proses perekaman KTP-el, Dinas Kependudukam Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun, memberikan kemudahan untuk pelaksanaan program pemerintah tersebut.
"Kita prioritaskan untuk perekaman para orang tua lanjut usia, orang sakit, kemudian orang dengan gangguan gila," tambah Eka. Untuk warga pemula Eka memyarankan agar langsung melakukan perekaman di Kantor Kecamatan.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga perekaman di kantor-kantor desa sebagai langkah jemput bola perekaman KTP-el, seperti yang dilakukan di Balai Desa Bodag Kecamatan Kare.
Desa Bodag berada di Lereng Gunung Wilis dan jauh dari kantor Kecamatan Kare, sehingga membuat warga enggan untuk datang ke Kantor Kecamatan.
Kepala Desa Bodag, Dangkung, mengaku senang dengan upaya yang dilakukan oleh Disdukcapil ini. "Saya sangat berterima kasih sekali dengan perekaman di kantor deaa ini, karena warga kami yang belum melakukan perekaman sebagian besar enggan datang ke Kecamatan, karena jauh," Dangkung. (klik-1)
Posting Komentar