KlikMadiun - Ruwet penataan pedagang yang ada di dalam dan pedagang yang ada di luar Pasar Dolopo, mendapat tanggapan serius dari Pemkab Madiun. Bidang Pasar, akan merevitalisasi pedagang, serta akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Koordinasi akan dilakukan oleh Kabid pasar Kab Madiun Budi Muratno, awal bulan depan. "Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Satpol PP, Dispenda, Muspika Kec Dolopo, dan perwakilan pedagang luar dan dalam. Kami tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut," tandas Budi Muratno.
Pemerintah Kabupaten Madiun berencana akan menampung seluruh pedagang untuk bisa masuk ke dalam pasar. "Kami sudah mengambil langkah-langkah seperti melakukan sosialisasi berupa tulisan, memasang lampu di sisi luar, melakukan evaluasi kesepakatan dengan mengundang perwakilan pedagang pasar dalam dan luar masing-masing 10 orang, peguyuban 5 orang," tambah Budi.
Selain itu Pemerintah Kab Madiun akan merevitalisasi pedagang pasar. Ini dilakukan agar tidak terjadi penambahan jumlah pedagang. "Kalau terjadi penambahan itu resiko kepala pasar," tandasnya.
Sedangkan pedagang yang menempati lahan bongkar muat sifatnya hanya terdaftar. Nantinya setelah dilakukan renovasi dan pedagang yang di luar bisa menempati kios maupun los, mereka akan dibuatkan SKHPTJ (surat keterangan hak pakai tempat jualan) dan KBP (kartu bukti pedagang).
Permasalahan di Pasar Dolopo Kabupaten Madiun timbul ketika muncul pedagang liar di luar Pasar Dolopo, yang berjualan di sisi barat dan sisi selatan. Sebenarnya sudah ada kesepakatan antara pedagang dalam dan luar, tertanggal 26 Mei 2016. Kesepakatan itu, mengatur batas waktu berjualan untuk pedagang yang di sisi barat sampai jam 07.00 sedangkan untuk sisi selatan jam 09.00.
Namun kesepakatan itu, tidak ditaati, sehingga pedagang di dalam Pasar Dolopo mengeluh karena pendapatan mereka turun, akibat pembeli enggan masuk ke dalam pasar. (klik-2)
Posting Komentar