KlikMadiun - Berita adanya dugaan pungli saat cek fisik kendaraan bermotor, dibantah oleh polisi. Menurut polisi, pungli itu tidak terjadi di Samsat Polres Madiun.
Bantahan itu disampaikan oleh Kanit Regiden Satlantas Polres Madiun Ipda Marjono saat dihubungi KlikMadiun.com. "Tidak ada pungutan liar saat cek fisik kendaraan bermotor," kata Marjono Marjono, Minggu 30 Juli 2017.
Meski begitu, Marjono akan tetap melakukan pantauan dan pembinaan internal agar kegiatan pelayanan di Samsat Kabupaten Madiun tetap berjalan sesuai aturan.
Marjono juga meminta masyarakat turut memantau kinerja unit yang dipimpinnya. "Silakan ikut memantau, kalau terbukti ada yang melakukan pungli, kami tidak segan melakukan tindakan disiplin," tegasnya.
Untuk menghindari munculnya pungli, menurut Marjono, bagi masyarakat yang ingin membayar pajak 5 tahun termasuk di dalamnya cek fisik kendaraan bermotor, lebih baik datang sendiri. "Silakan datang sendiri untuk mengurus sendiri agar tahu kinerja kami melayani masyarakat," ucapnya.
Marjono juga meminta kepada masyarakat yang sedang berurusan dengan Samsat Kabupaten Madiun, agar tidak memberi apapun kepada petugas yang sedang memberi pelayanan. "Jangan memberi apapun, apalagi kalau ada yang meminta. Abaikan saja," tutupnya (kllik-1)
Posting Komentar