KlikMadiun – Menteri Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan inspeksi ke
lokasi pembangunan jalan tol di Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi,
Senin, 20 Februari 2017. Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan masih ada
ratusan bidang tanah yang terdampak proyek belum berhasil dibebaskan. ‘’Masih ada 310 bidang,’’ kata Basuki.
Lahan yang belum berhasil
dibebaskan itu milik warga dan tanah kas desa. Khusus yang dimiliki warga,
pihak pejabat pembuat komitmen (PPK) pembebasan lahan telah menitipkan uang
ganti rugi ke pengadilan alias konsinyasi. Hingga kini, warga pemilik 60 dari
310 bidang lahan telah mengambil haknya di pengadilan.
Warga pemilik puluhan bidang
tanah itu, Basuki melanjutkan, merupakan warga Kabupaten Madiun dan Ngawi.
Adapun pencapaian pembebasan lahan di daerah tersebut telah mencapai 97 persen.
Sedangkan, untuk wilayah Kabupaten Nganjuk masih sekitar dua persen.
‘’Perlu kerja keras. Setelah tanah dibebaskan
proses pembangunan jalan tol bisa dijalankan,’ ujar dia kepada wartawan.
Selain milik warga, Basuki
menjelaskan, sebagian lahan berstatus tanah kas desa juga belum berhasil
dibebaskan. Pemerintah daerah terdampak proyek jalan telah telah ditembusi
untuk proses penerimaan lahan pengganti yang disediakan PPK. ‘’Mudah-mudahan
akhir Februari ini bisa selesai,’’ ucap Basuki.
Direktur Utama PT Ngawi Kertosono
Jaya, Iwan Moedyarno, rekanan pelaksana pembangunan jalan tol ruas Ngawi – Kertosono
mengatakan bahwa lahan pengganti bagi tanah kas desa telah mendapatkan izin
dari pemerintah daerah.
‘’Tanah pengganti dinilai cocok.
Kalau untuk (ganti rugi) lahan milik warga masih ada yang antri di pengadilan
negeri untuk diambil,” Iwan menjelaskan.
Jalan tol Trans Jawa ruas Ngawi – Kertosono memiliki
panjang 87,02 kilometer. Di wilayah tersebut jalur cepat ini melintasi wilayah
Ngawi, Magetan, Madiun, dan Nganjuk. Pemerintah pusat berencana
mengoperasionalkan seluruh jalur itu pada 2018. (klik-4)
Posting Komentar