KlikMadiun –
Petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Madiun Kota bersama
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda (lapas khusus narkoba) menemukan
narkotika jenis sabu seberat 46,28 gram saat melakukan razia di dalam Lapas
Pemuda Kelas II A Madiun, Senin 20 Februari 2017. Selain menyita barang bukti
sabu, petugas menangkap lima orang nara pidana (napi) yang diduga sebagai pemilik
sabu tersebut.
Selama sekitar tiga jam melakukan razia, petugas menemukan
barang bukti terdiri empat unit telepon genggam, plastik klip, timbangan dan
sabu. Dari penemuan barang bukti tersebut akhirnya dilakukan pemeriksaan dan
menetapkan lima orang napi narkoba sebagai terduga pemilik barang terlarang
tersebut. Lima orang napi dimaksud berinisial AR, EP, DP, HY dan MS diboyong ke
Mapolres Madiun Kota untuk dilakukan penyelidikan.
Kepala Lapas Pemuda Madiun, Yuli Hartono menjelaskan sejak
Jumat 17 Februari 2017 lalu, petugas lapas melakukan pengintaian terhadap lima
orang napi yang mencurigakan. “Petugas kami telah melakukan pengintaian
terhadap lima orang napi sejak Jumat yang lalu. Dari pengintaian tersebut,
akhirnya kami menindaklanjuti dengan menghubungi polisi untuk melakukan
penggeledahan,” terang Yuli.
Menurut Yuli, empat dari lima napi yang diduga terlibat kepemilikan
penemuan sabu tersebut penghuni Blok Brawijaya 6 lantai atas. Sedangkan seorang
napi berada di Blok yang sama lantai bawah. Namun semua napi yang diamankan
diduga saling terkait.
“Sabu yang ditemukan petugas, bukan berada di dalam kamar
napi, namun disembunyikan di luar kamar. Diperkirakan masuknya sabu ke
lingkungan lapas dengan cara dilempar dari luar pagar,” kata Yuli menduga.
Secara terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun
Kota, AKP Sukono mengatakan pihaknya masih akan melakukan penyelidikan terkait
dengan penemuan barang bukti sabu tersebut. “Maaf, kami belum bisa menunjukkan
barang bukti sabu, serta peran kelima napi yang masih diduga terkait dengan
penemuan sabu tersebut. Kami masih akan melakukan penyelidikan,” kata Sukono.
Polisi, lanjut Sukono, juga akan menyelidiki tentang
keberadaan timbangan dan plastik klip kecil. “Kami baru bisa menduga, belum
bisa menyimpulkan apakah diantara kelima napi itu ada yang berperan sebagai
pengedar, ataukah semuanya pengguna,” ujar Sukono. Dia juga belum mau
menyampaikan hasil tes urine terhadap lima orang napi tersebut. (klik-5)
Posting Komentar