KlikMadiun – Penganiayaan menggunakan alu oleh Warsi
terhdap Yatun istrinya, menyisakan pertanyaan motif penganiayaan itu. Warsi sempat
meninggalkan surat wasiat yang diselipkan di saku celananya, sebelum ia gantung
diri.
Wasiat dalam selembar kertas itu, diketahui oleh polisi
saat melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi mengumpulkan barang bukti
di lokasi kejadian seperti alu yang patah jadi dua akibat digunakan Warsi untuk
menghantam istrinya. Seutas tambang plastik juga dijadikan barang bukti. Tambang
plastik itu yang digunakan Warsi untuk gantung diri.
“Kami temukan surat wasiat di celana Warsi. Tetapi hingga
kini kami belum membacanya. Beri waktu kami untuk mengungkap isi surat dan
motif penganiayaan Warsi terhadap Yatun,” kata Kapolsek Lembeyan AKP Supriyono,
Kamis 20 Oktober 2016.
Posting Komentar