KlikMadiun
– Kantor Imigrasi Kelas 2 Madiun, membentuk Tim Satuan Tugas Pengawasan Orang
Asing (Satgas TIM PORA) di tingkat kecamatan-kecamatan di Kabupaten Madiun.
Pembentukan
ini, menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas 2 Madiun, Sigit Roesdiyanto, sekaligus
sosialsisasi UU No 6 tahun 2011 tentang
Keimigrasian, seperti yang belakangan ini dilakukan di Kecamatan Dolopo Madiun.
“Seperti
yang kami lakukan di Kecamatan Dolopo, kepala desa dan Lurah, sangat antusias
mendapatkan pengetahuan tentang orang asing,” ujar Sigit.
Tim
Satgas PORA, beranggotakan Kepala Kelurahan dan Kepala Desa di Kecamatan Dolopo.”Mereka
menyambut antusias, karena hal ini baru pertama kali dilakukan,” lanjut Sigit.
Pembentukan Tim Satgas PORA ini, dilakukan dengan pembagian tugas sebagai anggota, sesuai dengan peran masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban terhadap orang asing yang berada di wilayah kerja kerja masing-masing. (kil-1)
Posting Komentar