KlikMadiun – Departemen Dalam Negeri menyatakan, sebanyak 32 ribu warga
Kabupaten Madiun belum terekam data kependudukannya, yang akan dicetak pada
KTP-el.
Hal itu diungkapkan oleh Ahmad Romadhon Kepala Bidang Pendaftaran Kependudukan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Madiun,
berdasar surat yang dikirim dari Departemen Dalam Negeri kepada Disdukcapil Kabupaten
Madiun.
Romadhon tidak menampik akan hal
itu. Menurutnya, sebagian besar warga yang belum terekam data untuk KTP-el,
sebagian besar adalah warga Madiun yang menjadi tenaga kerja wanita (TKW) dan
tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. “Kabupaten Madiun itu, kantong
terbesar ke-6 penyuplai TKW/WKI di Jawa Timur,” ujarnya.
Tahun 2012, perekaman data untuk KTP-el terjangkau sebanyak 496.260 warga.
Sementara di tahun 2015, perekaman data mencapai lebih dari 505 ribu, dan pada
2016 hingga tanggal 1 Agustus, mencapai lebih dari 520 ribu warga.
“Himbauan agar rekam data itu bisa tuntas hingga 30 September 2016,
kami sangat optimis bisa melakukan. Namaun kami akan tetap melayani rekam data meskipun sudah melewati
tanggal 30 September,” tambah Romadhon.
Untuk mempercepat prose situ, pemerintah desa bisa mengajukan rekam
data di desa, jika jumlah warga yang belum rekam data cukup banyak. “Bisa
mengajukan ke Disdukcapil, dan kami sedaiakan 2 alat rekam data yang bisa
dibawa. Akan lebih baik jika warga beberapa desa terdekat berkumpul untuk dilakukan
rekam data. Sehingga lebih efisien saat kami rekam di desa,” katanya. (klik-3)
Posting Komentar