KlikMadiun – Gara-gara masih masih memakai akun
balackberry milik korban, penjambret yang bisa beroperasi di Kota Madiun ini
tertangkap. Polisi terpaksa berpura-pura sebagai wanita dalam akun blackberry,
agar bisa berjanjian dengan palaku jambret.
Apes, itulah yang dialami oleh Dian Agus Kartika
Puji, Warga Tegalaur Kecamatan Takeran Magetan. Yang dilakukan Dian adalah
mencuri di rumah Suhermin, warga Madigondo Kecamatan Bendo Magetan, yang sedang
ditinggal oleh penghuninya. “Pelaku berhasil membawa dua buah perhiasan berupa
cincin dan gelang emas, serta dua buah HP. Selain uang dan perhiasan, pelaku
uga berhasil mencuri yang sebesar Rp1.500.000 dalam tas korban,” kata AKP Bayu
N.B, Kapolsek tajeran, Senin 25 Juli 2016.
Pencurian yang terjadi pada 3 Juni 2016 itu
akhirnya dilaporkan kepada polisi, dengan alasan nomor telepon dan akun
blackberry takut disalahgunakan oleh pelaku. “Kita berhasil melacak pelaku,
dari PIN blackberry yang masih aktif digunakan oleh pelaku. Lalu anggota kami
berkenalan dengan pelaku dengan berpura-pura sebagai wanita,” tambah Kapolsek.
Pelaku berhasil ditangkap pada tanggal 23 Juli
2016, setelah pelaku berhasil dirayu oleh anggota polisi yang berpura-pura
sebagai perempuan dalam akun blackberry. “Pelaku ditangkap di terminal
Maospati,” ucap Kapolsek.
Dalam penggeledahan di rumah korban, polisi
menemukan sejumlah identitas lain yang tidak dikenal oleh pelaku Dian. “Dari
situlah kami mengetahui bahwa pelaku ini ternyata pernah menjambret tas di
wilayah Kota dan Kabupaten Madiun,” lanjut Kapolsek.
Sebanyak 6 aksi jambret yang dilakukan oleh Dian,
antara ain di Jl Setyabudi Madiun (Daerah IKIP Madiun), Jl Serayu, Depan SMA 3
Madiun, Nglames Kabupaten, Bantengan Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun dan di
dekat PLN Kartoharjo Kota Madiun. (klik-1)
Posting Komentar