KlikMadiun – Kecewa karena Alokasi Dana Desa (ADD)
Tahap 1 belum cair, sejumlah anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Luworo
Kecamatan Pilangkenceng, menyegel kantor desa.
Kekecewan ini sungguh beralasan, karena mereka
tidak bisa bekerja maksimal. “Saat ini ADD di desa-desa lain sudah pencairan
tahap ke-2, sedangkan di Luworo, tahap pertama saja belum cair,” ujar Arif
Subagyo salah satu anggota BPD.
Pihak BPD sebenarnya sudah berupaya agar ADD ini
bisa secepatnya dicairkan, mengingat segala kegiatan penyelenggaraan di desa
harus berjalan. “Kita sudah berupaya menelusuri, bahwa dana itu sebenarnya
sudah ditransfer ke rekening desa, pada hari Jumat 17 Juni 2016 lalu. Tetapi tidak
bisa dicairkan karena tidak ada rekomendasi dari Camat Pilangkenceng,” tambah
Arif, Rabu 22 Juni 2016.
Bantuan Operasional yang terkandung dalam dana ADD,
mencakup segala keperluan operasional desa, termasuk pembangunan. “Jika pencairan
lambat, sedangkan pembangunan desa harus tepat dijalankan, dikhawatirkan akan
berdampak pada kualitas yang tidak bagus,” ujar Arif.
Sementara itu, Camat Pilangkenceng Edy Juari saat
dikonfirmasi mengatakan, belum cairnya ADD Desa Luworo karena desa itu masih
belum memenuhi kewajiban pelusan pajak tahun 2015. “Memang pelunasan pajak,
tidak termasuk dalam 8 item syarat pencairan ADD. Tetapi itu kan ada tanggung jawab
kepada desa yang harus dilaporkan,” ujarnya.
Camat melanjutkan, belum ada rekomendasi dari Camat
untuk pencairan ADD Desa Luworo, karena Camat tidak ingin ada hal-hal yang yang
menyimpang. “Kalau semua sudah beres pelunasan pajak Desa Luworo, akan segera
cair kok,” kata Edy.
Namun hingga sore ini, kertas yang menyatakan bahwa
penutupan kantor desa belum dilepas. Itu artinya kantor desa masih disegel.
(klik-1)
Posting Komentar